Scroll untuk baca berita
Kriminal

Kronologi Aksi Bejat Oknum Guru di Kota Gorontalo Sodomi 3 Siswanya

×

Kronologi Aksi Bejat Oknum Guru di Kota Gorontalo Sodomi 3 Siswanya

Sebarkan artikel ini
Polda Gorontalo saat melakukan konferensi pers terkait Aksi Bejat Oknum Guru di Kota Gorontalo Sodomi 3 Siswanya. (Foto: Reza Saad/Hibata.id)
Polda Gorontalo saat melakukan konferensi pers terkait Aksi Bejat Oknum Guru di Kota Gorontalo Sodomi 3 Siswanya. (Foto: Reza Saad/Hibata.id)

“Setelah itu tersangka menyentuh bagian kemaluan korban hingga korban tak sadarkan diri,” ujar Ipda Dyanita

Scroll untuk baca berita

Ketika sadar, kata Dyanita, korban terkejut karena sudah berada di dalam kamar mandi bersama tersangka dengan keadaan yang tak berbusana. 

Ironisnya, tersangka kemudian mencoba kembali melakukan aksi bejatnya itu. Namun, kata Dyanita, korban melawan dan langsung menggunakan seragam sekolah lalu keluar. 

Baca Juga:  Polisi Kembali Tangkap Seorang Warga Kota Gorontalo Lantaran Jual Sabu

Baca jugaRemaja yang Dianiaya Oknum Polisi di Gorontalo Sempat Muntah Darah

Keesokan harinya, korban menceritakan aksi bejat gurunya itu ke teman-temannya, bahwa gurunya tersebut telah melakukan sodomi kepadanya. 

“Selain teman, korban juga melaporkan aksi bejat itu ke orang tuanya. Lalu orang tua korban melapor ke Polda Gorontalo,” ucapnya

Baca Juga:  Ternyata Ini Motif Tragedi Penikaman di Eks Terminal Andalas

Setelah dilakukan pengembangan, kata Dyanita, ternyata korban aksi tak senonoh yang dilakukan guru honorer ini ada tiga orang. Ketiga korban itu adalah siswanya.

“Selain itu, saksi juga telah dikumpulkan. Baik orang tua dan teman-teman korban,” jelasnya

Baca Juga:  Operasi Pekat Otanaha Gorontalo, Amankan 7 Pasangan Bukan Suami Istri

Saat ini, tersangka sudah mendekam di Polda Gorontalo dan disangkakan pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 dan atau pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka terancam hukuman penjara selama 15 tahun,” pungkasnya

Reporter : Reza Saad
**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel