Kriminal

Nekat Curi iPhone, 2 Pemuda di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

×

Nekat Curi iPhone, 2 Pemuda di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Polresta Gorontalo Kota berhasil meringkus pelaku pencurian handphone. Kedua pelaku berinisial AMK (27) dan RK (25) yang merupakan warga Kota Gorontalo/Hibata.id
Polresta Gorontalo Kota berhasil meringkus pelaku pencurian handphone. Kedua pelaku berinisial AMK (27) dan RK (25) yang merupakan warga Kota Gorontalo/Hibata.id

Hibata.id – Polresta Gorontalo Kota berhasil meringkus pelaku pencurian handphone. Kedua pelaku berinisial AMK (27) dan RK (25) yang merupakan warga Kota Gorontalo.

Penangkapan keduanya berawal dari adanya laporan warga yang kehilangan handphone iPhone. Korban merupakan warga Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Scroll untuk baca berita

Baca Juga: Tambang Ilegal Diduga Jadi Biang Kerok Kelangkaan BBM Solar di Gorontalo

Baca Juga:  Pemuda Suwawa Diringkus saat Memesan Ratusan Butir Obat Terlarang

Berdasarkan laporan itu, Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota langsung menggelar oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga:  Rumah di Desa Karya Baru, Dengilo Diduga Jual Miras Meski Bulan Ramadan

Dengan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti di TKP, polisi kemudian bisa mendapatkan ciri-ciri pelaku. Bahkan, dari keterangan salah satu saksi, sempat melihat wajah pelaku.

Baca Juga:  Penjual Miras Dekat Polsek Tilongkabila, Program Asta Cita Prabowo Gagal?

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel