Kriminal

Nekat Curi iPhone, 2 Pemuda di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

×

Nekat Curi iPhone, 2 Pemuda di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Polresta Gorontalo Kota berhasil meringkus pelaku pencurian handphone. Kedua pelaku berinisial AMK (27) dan RK (25) yang merupakan warga Kota Gorontalo/Hibata.id
Polresta Gorontalo Kota berhasil meringkus pelaku pencurian handphone. Kedua pelaku berinisial AMK (27) dan RK (25) yang merupakan warga Kota Gorontalo/Hibata.id

Hibata.id – Polresta Gorontalo Kota berhasil meringkus pelaku pencurian handphone. Kedua pelaku berinisial AMK (27) dan RK (25) yang merupakan warga Kota Gorontalo.

Penangkapan keduanya berawal dari adanya laporan warga yang kehilangan handphone iPhone. Korban merupakan warga Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Scroll untuk baca berita

Baca Juga: Tambang Ilegal Diduga Jadi Biang Kerok Kelangkaan BBM Solar di Gorontalo

Baca Juga:  Polda Gorontalo Bongkar Jaringan Togel di Pohuwato, Bandar Residivis Diciduk

Berdasarkan laporan itu, Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota langsung menggelar oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga:  BPOM Pastikan Vape Jonathan Frizzy Mengandung Obat Bius Etomidate

Dengan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti di TKP, polisi kemudian bisa mendapatkan ciri-ciri pelaku. Bahkan, dari keterangan salah satu saksi, sempat melihat wajah pelaku.

Baca Juga:  Misteri Jenazah Wanita Dalam Koper Terungkap, ini Pelakunya

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel