Kriminal

Nekat Curi iPhone, 2 Pemuda di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

×

Nekat Curi iPhone, 2 Pemuda di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Polresta Gorontalo Kota berhasil meringkus pelaku pencurian handphone. Kedua pelaku berinisial AMK (27) dan RK (25) yang merupakan warga Kota Gorontalo/Hibata.id
Polresta Gorontalo Kota berhasil meringkus pelaku pencurian handphone. Kedua pelaku berinisial AMK (27) dan RK (25) yang merupakan warga Kota Gorontalo/Hibata.id

Setelah dilakukan penyelidikan, ciri-ciri pelaku mengarah pada AMK dan RK yang merupakan residivis kasus yang sama. Hingga akhirnya keduanya berhasil diringkus dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Oknum Camat di Pohuwato Ditangkap Saat Gunakan Narkoba

Selain mengamankan pelaku, Tim Rajawali juga mengamankan barang sejumlah bukti. Untuk tersangka AMK merupakan residivis yang baru bebas pada 11 Mei 2024. Sementara RK juga baru bebas pada Januari 2023.

Baca Juga:  Dua Pemuda di Kota Gorontalo Dibekuk Polisi Usai Lakukan Pembunuhan

“Untuk motif pencurian adalah masalah ekonomi dimana kedua Pelaku membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari hari,” ia menandaskan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel