Scroll untuk baca berita
Kriminal

Pria Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Desa Sipayo

×

Pria Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Desa Sipayo

Sebarkan artikel ini
Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato saat melakukan penangkapan kepada JYK (37) yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Desa Sipayo, Kecamatan Paguat, Kamis, 30 Oktober 2025. (Foto: Dok Polisi)
Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato saat melakukan penangkapan kepada JYK (37) yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Desa Sipayo, Kecamatan Paguat, Kamis, 30 Oktober 2025. (Foto: Dok Polisi)

Hibata.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato kembali mencatat keberhasilan dalam operasi pemberantasan narkotika. Seorang pria berinisial JYK (37) ditangkap karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Desa Sipayo, Kecamatan Paguat, Kamis, 30 Oktober 2025.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

Scroll untuk baca berita

Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Renly H. Turangan, kemudian melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya membekuk JYK saat mengambil paket kiriman berisi sabu.

Baca Juga:  Ternyata Ini Motif Tragedi Penikaman di Eks Terminal Andalas

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu sachet plastik sedang berisi kristal putih diduga sabu, satu dos berisi dinamo, serta sebuah telepon genggam.

Dalam pemeriksaan awal, JYK mengaku memperoleh barang haram itu dari rekannya di Kota Palu, Sulawesi Tengah, dengan harga sekitar Rp 1,5 juta. Ia juga mengakui telah dua kali memesan sabu untuk keperluan pribadi.

Baca Juga:  Bisnis Haram, Polda Gorontalo Hentikan Peredaran Minyak Goreng Oplosan

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato. Kami akan melengkapi administrasi penyidikan dan menguji barang bukti di BPOM Gorontalo,” ujar IPTU Renly Turangan.

Renly menegaskan, Polres Pohuwato akan terus menindak tegas jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga:  Anggota Polisi Jadi Tersangka Penipuan Ratusan Juta Demi Judi Online

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Informasi sekecil apa pun akan kami tindaklanjuti,” katanya.

Polisi kini menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lintas daerah yang memasok shabu ke Kabupaten Pohuwato.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel