Hibata.id – Aliansi Masyarakat Melawan (AMM) mengecam keras tindakan tidak tegas yang ditunjukkan oleh Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo terkait bencana lingkungan yang terus melanda Kabupaten Pohuwato, khususnya wilayah Popayato.
Pasalnya, maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Popayato telah membawa dampak parah bagi kehidupan masyarakat setempat, yang kini menghadapi krisis air bersih yang semakin memburuk, dan aparat penegak hukum (APH) terkesan menutup mata.
Koordinator AMM, Syahril Razak, mengungkapkan rasa penyesalannya terhadap situasi ini, terutama sikap Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo yang berbuat apa-apa. Alhasil, sumber air yang sebelumnya jernih, kini berubah menjadi lumpur kotor yang tak layak dikonsumsi.
“Hutan yang dulu hijau, kini habis digunduli oleh rakusnya mafia tambang emas ilegal. Namun, yang lebih mengerikan adalah diamnya aparat penegak hukum, seolah tak peduli dengan kehancuran yang terjadi,” kata Syahril, saat diwawancarai oleh hibata.id pada Rabu (5/3/2025).
Syahril menegaskan bahwa kondisi ini bukan sekadar peringatan, melainkan kenyataan pahit yang harus segera dihentikan. Mafia tambang ilegal semakin berani merusak lingkungan tanpa takut akan sanksi hukum, seolah hukum telah dipermalukan dan dilecehkan.
“Jika aparat penegak hukum tidak bergerak, untuk apa mereka ada? Apakah mereka hanya simbol tanpa fungsi? Bukankah tugas mereka menindak segala bentuk kejahatan, termasuk kejahatan lingkungan yang kini menghancurkan kehidupan masyarakat Popayato?” katanya dengan penuh keprihatinan.
AMM juga menyoroti menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Banyak warga yang merasa percuma melaporkan kasus ini, karena hukum tampaknya tak lagi memiliki ketegasan.
AMM juga menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri kini berada di ujung tanduk. Jika aparat terus membiarkan kehancuran ini, mereka tidak bisa menyalahkan rakyat jika akhirnya memilih mengambil langkah sendiri demi mempertahankan hak hidup mereka.
“Jika aparat tidak bisa lagi diandalkan, jika hukum hanya menjadi pajangan, lalu kepada siapa rakyat harus berharap?” ujar Syahril.
Ia menegaskan bahwa air bersih adalah kebutuhan dasar manusia, bukan barang mewah yang bisa dikorbankan demi kepentingan segelintir mafia tambang. Ia mengingatkan, jangan sampai rakyat mengambil jalannya sendiri karena merasa tak ada lagi perlindungan dari negara.
“Hutan kami dirusak, air tercemar, rakyat menderita. Penegakan hukum yang tuli dan buta. Untuk Lingkungan, Untuk Keadilan, Untuk Masa Depan,” pungkas Syahril.