Nasional

Kritik PDIP Soal Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan Prabowo Subianto

×

Kritik PDIP Soal Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan Prabowo Subianto

Sebarkan artikel ini
Presiden Joko Widodo menganugerahkan kenaikan pangkat secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto/Liputan6.com/Hibata.id
Presiden Joko Widodo menganugerahkan kenaikan pangkat secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto/Liputan6.com/Hibata.id

Hibata.id – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan kenaikan pangkat istimewa yakni Jenderal Kehormatan TNI kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Rabu (28/2/2024).

Menanggapi hal tersebut, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkit masa reformasi atau saat Prabowo diberhentikan sebagai TNI.

Baca Juga:  Mengaspal di Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasi Yamaha Lexi LX 155

“Ya kita harus mencermati ketika reformasi berjalan. Kadang diawali dengan kerusuhan massal,” kata Hasto, kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat dilansir Liputan6.com, Rabu (28/2/2023).

Baca Juga: Mahasiswa Bakal Demo Dugaan Ijazah Palsu Caleg Nasdem Bonebol

Baca Juga:  Bambang Soesatyo: Tarung Derajat Hadapi Dua Kejuaraan Nasional di 2025

Hasto mengingatkan, seharusnya pemberian pangkat harus berdasar hal penting atau fundamental.

“Apa yang dilakukan dengan pemberian gelar dan pangkat kehormatan tentu saja menyentuh hal-hal yang sangat fundamental,” kata dia.

Oleh karena itu, ia menilai pemberian pangkat Prabowo bertentangan dengan fakta-fakta reformasi

Baca Juga:  Kabar Duka, Komika Babe Cabita Meninggal Dunia

“Dan bertentangan dengan seluruh fakta-fakta yang ditemukan yang mengawali proses reformasi,” kata dia.

 

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600