Hibata.id – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan kenaikan pangkat istimewa yakni Jenderal Kehormatan TNI kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Rabu (28/2/2024).
Menanggapi hal tersebut, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkit masa reformasi atau saat Prabowo diberhentikan sebagai TNI.
“Ya kita harus mencermati ketika reformasi berjalan. Kadang diawali dengan kerusuhan massal,” kata Hasto, kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat dilansir Liputan6.com, Rabu (28/2/2023).
Baca Juga: Mahasiswa Bakal Demo Dugaan Ijazah Palsu Caleg Nasdem Bonebol
Hasto mengingatkan, seharusnya pemberian pangkat harus berdasar hal penting atau fundamental.
“Apa yang dilakukan dengan pemberian gelar dan pangkat kehormatan tentu saja menyentuh hal-hal yang sangat fundamental,” kata dia.
Oleh karena itu, ia menilai pemberian pangkat Prabowo bertentangan dengan fakta-fakta reformasi
“Dan bertentangan dengan seluruh fakta-fakta yang ditemukan yang mengawali proses reformasi,” kata dia.