Hibata.id – Ketika bulan Ramadan tiba, masyarakat sering menggunakan berbagai istilah khas dalam percakapan sehari-hari. Salah satu kata yang cukup populer adalah “mokel”.
Istilah ini biasanya muncul dalam obrolan santai atau candaan untuk menggambarkan seseorang yang membatalkan puasa sebelum waktu berbuka.
Meski sering digunakan secara bercanda, kata mokel sebenarnya memiliki makna yang jelas dan sudah lama dikenal dalam budaya masyarakat Indonesia, terutama di wilayah Jawa.
Apa arti mokel?
Dalam percakapan sehari-hari, mokel berarti seseorang yang tidak melanjutkan puasa hingga waktu berbuka.
Biasanya, tindakan ini dilakukan dengan makan atau minum pada siang hari selama Ramadan. Dalam beberapa situasi, seseorang melakukannya secara diam-diam agar tidak diketahui orang lain.
Karena itu, kata mokel sering digunakan untuk menggambarkan orang yang tidak kuat menahan lapar atau haus saat berpuasa.
Arti mokel menurut KBBI
Istilah mokel juga tercatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Dalam kamus tersebut, mokel termasuk kata kerja dalam ragam percakapan yang berarti makan atau minum sebelum waktu berbuka puasa, biasanya secara diam-diam.
Artinya, kata ini memang lebih sering digunakan dalam bahasa sehari-hari dibandingkan dalam tulisan resmi.
Asal-usul kata mokel
Secara bahasa, kata mokel berasal dari bahasa Jawa, yang ditulis sebagai mokèl.
Dalam kamus bahasa Jawa-Indonesia, istilah ini berarti menghentikan puasa sebelum waktunya atau tidak melanjutkan puasa hingga waktu berbuka.
Awalnya, kata ini banyak digunakan oleh masyarakat Jawa, khususnya di wilayah Jawa Timur. Namun seiring perkembangan media sosial, istilah tersebut kini dikenal lebih luas di berbagai daerah di Indonesia.
Mokel yang populer di media sosial
Di era digital, istilah mokel semakin sering muncul dalam berbagai konten Ramadan di media sosial.
Banyak pengguna internet membuat meme, video pendek, atau cerita humor tentang godaan saat berpuasa, seperti tidak tahan melihat makanan atau minuman di siang hari.
Popularitas kata ini menunjukkan bagaimana bahasa daerah dapat berkembang dan dikenal secara nasional melalui internet.
Secara umum, mokel adalah istilah yang merujuk pada tindakan membatalkan puasa sebelum waktu berbuka.
Kata ini berasal dari bahasa Jawa dan kini digunakan secara luas dalam percakapan masyarakat, terutama saat Ramadan.
Walau sering dipakai dalam candaan, istilah mokel tetap berkaitan dengan praktik puasa yang memiliki nilai ibadah dan kedisiplinan bagi umat Muslim.













