Lingkungan

Omon-Omon Penindakan PETI Pohuwato, Banyak Penangkapan Tapi Nihil Tersangka

×

Omon-Omon Penindakan PETI Pohuwato, Banyak Penangkapan Tapi Nihil Tersangka

Sebarkan artikel ini
Aparat gabungan Polres Pohuwato dan Kodim 1313 Pohuwato membongkar pondok penambang saat operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Jumat (9/1/2026)/Hibata.id
Aparat gabungan Polres Pohuwato dan Kodim 1313 Pohuwato membongkar pondok penambang saat operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Jumat (9/1/2026)/Hibata.id

Hibata.id – Penanganan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato dinilai hanya seperti omon-omon.

Meski aparat telah beberapa kali melakukan penindakan, aktor utama yang diduga sebagai koordinator aktivitas ilegal tersebut, tak kunjung tersentuh hukum.

Sebelumnya, beberapa bulan lalu Polres Pohuwato bersama Polda Gorontalo telah melakukan penindakan terhadap tambang ilegal dengan menyita sejumlah alat berat dan peralatan yang digunakan dalam aktivitas tersebut.

Namun, kini penanganan kasus tersebut terkesan meredup. Barang bukti yang telah diamankan terus bertambah, sementara para pelaku diduga masih bebas beraktivitas.

Bahkan, mereka disebut-sebut masih mengendalikan sejumlah aktivitas PETI di wilayah Bumi Panua.

Belum selesai penanganan kasus sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato kembali mengamankan tujuh unit alat berat jenis excavator yang diduga akan digunakan untuk kegiatan PETI.

Baca Juga:  Balayo Kian Gersang, Aktivitas PETI Masih Marak Meski 7.500 Pohon Telah Ditanam

Alat berat tersebut ditemukan di kawasan Dam, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pohuwato AKP Khoirunnas mengatakan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolda Gorontalo terkait laporan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

“Atas arahan Kapolda Gorontalo, saya memimpin tim bersama delapan personel menuju lokasi di Desa Hulawa Atas. Di lokasi, kami menemukan tujuh unit excavator yang diduga akan digunakan untuk kegiatan pertambangan emas tanpa izin,” ujar Khoirunnas, Selasa.

Baca Juga:  Penyebab Bencana Sumatera yang Harus Jadi Pelajaran untuk Gorontalo

Ia menjelaskan bahwa aparat mengamankan alat berat tersebut beberapa hari setelah perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Saat ini, seluruh excavator telah dipasangi garis polisi (police line) dan masih berada di lokasi karena kendala medan yang sulit dijangkau.

Tujuh unit excavator yang diamankan terdiri atas satu unit merek JCB, dua unit merek Hitachi milik pemilik berbeda, dua unit merek Hyundai dan Sany, serta dua unit merek Hitachi lainnya.

Polisi juga telah mengantongi identitas para pemilik alat berat tersebut. Namun, penyidik belum mempublikasikan nama-nama terkait karena proses penyelidikan masih berlangsung.

“Dalam waktu dekat, kami akan memanggil pihak-pihak yang diduga terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Khoirunnas.

Baca Juga:  Mafia PETI Pohuwato Pakai Modus Kegiatan Sosial, Aktivis: Itu Manipulatif dan Masyarakat Dibohongi!

Ia menambahkan, tim menghadapi kendala saat menuju lokasi. Personel harus menempuh perjalanan menggunakan ojek selama sekitar satu jam, kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju area dam.

“Medan cukup ekstrem dengan kondisi cuaca tidak menentu. Saat tim tiba di lokasi, hujan lebat sedang terjadi. Setelah memasang garis polisi, kami kembali dan tiba di Polres pada dini hari,” ujarnya.

Polres Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus menindak aktivitas pertambangan ilegal guna menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum di wilayah tersebut.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel