Hibata.id – Lembaga Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Gorontalo (LP3G) menilai kinerja Panitia Khusus (Pansus) Tambang DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo belum maksimal.
Mengapa tidak, LP3G mendesak pansus segera menghasilkan rekomendasi konkret terkait tambang ilegal dan perusahaan tambang hingga dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Ketua LP3G A. Deno Djarai menegaskan, pansus tambang dibentuk untuk memberikan solusi atas persoalan pertambangan di Gorontalo, baik yang legal maupun ilegal.
Namun alih-alih menyelesaikan itu, hingga kini publik belum melihat hasil nyata dari kerja pansus.
“Pansus sudah beberapa kali turun langsung ke lokasi, termasuk di Kecamatan Buntulia. Mereka melihat dampak lingkungan,” kata Deno
Bahkan ada sekolah yang tercemar akibat aktivitas tambang. Seharusnya kunjungan itu diikuti atau melahirkan rekomendasi kongkrit.
“Misalnya penghentian sementara operasi tambang sebelum dampaknya ditangani,” ujarnya.
Ia menambahkan, masalah pertambangan bukan hanya menyangkut ekonomi masyarakat. Tetapi juga berkaitan dengan hukum pidana lingkungan hidup. Karena itu, DPRD perlu menunjukkan ketegasannya.
“Ini persoalan lingkungan hidup, dan itu ada aspek pidananya. Kalau pansus tidak bisa memberikan solusi, lebih baik dihentikan saja,” tegasnya.
Kritik Kinerja DPRD
Menurut Deno, hingga peringatan satu tahun DPRD Provinsi Gorontalo, pansus tambang belum menyampaikan hasil kinerjanya ke publik.
Padahal, banyak tambang ilegal masih beroperasi, memicu konflik, dan bahkan menyeret aparat penegak hukum.
“Publik bertanya, apa hasil kerja pansus? Kalau tidak ada rekomendasi, kehadiran pansus dipertanyakan,” katanya.
Ia juga menyoroti komposisi anggota pansus yang dinilai tidak sepenuhnya memahami isu pertambangan dan lingkungan.
“Kalau bicara tambang, harus paham pertambangan. Kalau bicara lingkungan, harus mengerti ekologi. Kalau hanya latar belakang perikanan atau perdagangan, bagaimana bisa menyelesaikan masalah tambang?” kritiknya.
Pansus tambang DPRD Gorontalo dibentuk sebagai respon terhadap maraknya tambang ilegal di sejumlah daerah, termasuk di Bone Bolango dan Pohuwato.
Pansus diharapkan menghasilkan rekomendasi berupa izin usaha pertambangan rakyat (IUPR) atau kebijakan penataan agar aktivitas masyarakat bisa legal sekaligus ramah lingkungan.
LP3G mendesak DPRD Gorontalo memastikan pansus benar-benar bekerja sesuai mandat, yakni mencari solusi atas persoalan tambang ilegal dan dampak lingkungan.
“Kalau pansus tidak bisa memberikan solusi, lebih baik dibubarkan. DPRD harus kembali fokus menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” Imbuhnya.
Tidak hanya itu, LP3G juga menyoroti resistensi penanganan konflik pertambangan di Kabupaten Pohuwato.
Menurut Deno, pengambilan keputusan pansus tambang nantinya harus berpegang pada prinsip hukum dan keadilan.
Jika tidak, ia mengingatkan potensi kerusuhan bisa kembali terjadi. Seperti insiden pembakaran Kantor Bupati Pohuwato dua tahun lalu.
Pansus harus berani merekomendasikan agar seluruh kegiatan penambangan taat hukum demi menciptakan rasa keadilan masyarakat.
Secara spesifik, pansus juga harus menyatakan bahwa PT PETS wajib menghentikan penambangan di Gunung Pani, Pohuwato.
“Sebab, izin usaha pertambangan (IUP) dinyatakan tidak sah berdasarkan putusan pengadilan yang sudah inkracht,” tegas Deno.
Ia menambahkan, pansus tidak boleh berada di wilayah abu-abu. Sebagai alat kelengkapan DPRD, pansus harus bekerja sesuai koridor hukum tanpa kompromi.
Selain itu, Deno juga menyinggung soal efisiensi anggaran. Menurutnya, kunjungan kerja pansus yang berulang ke lokasi yang sama berpotensi menjadi pemborosan tanpa menghasilkan rekomendasi nyata.
“Jika sampai hari ini pansus tambang tidak menunjukkan progres yang jelas, saya sarankan Mikson Yapanto yang memimpin pansus. Alasannya, ia lebih menguasai persoalan,” tandasnya.
Tanggapan Pansus
Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo saat ini tengah mematangkan langkah kerja untuk menyelesaikan berbagai persoalan. Termasuk penertiban tambang ilegal dan perlindungan masyarakat sekitar tambang.
Ketua Pansus Pertambangan DPRD Gorontalo, Meyke Kamaru, menegaskan pihaknya optimistis rekomendasi yang dirumuskan akan berpihak kepada rakyat.
“Pansus pertambangan optimistis akan melahirkan rekomendasi yang memiliki keberpihakan ke rakyat, terutama masyarakat penambang,” ujar Meyke saat dikonfirmasi di Gorontalo, Selasa (9/9/2025).
Sementara itu, anggota Pansus, Mikson Yapanto, menjelaskan tim baru saja menyelesaikan rapat evaluasi setelah melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah perusahaan tambang di Kabupaten Pohuwato.
Termasuk PT Pani Gold Project dan PT PETS, serta meninjau aktivitas tambang ilegal di sekitar Gorontalo.
Menurut Mikson, karena keterbatasan anggaran, Pansus masih fokus pada kunjungan di daerah dan belum sempat berkonsultasi dengan kementerian di Jakarta.
“Saat ini kami masih menyesuaikan anggaran kunjungan. Ke depan direncanakan ke PT Gorontalo Minerals dan Pemerintah Daerah Bone Bolango untuk melihat kondisi lapangan secara langsung,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil pengamatan sementara menunjukkan perusahaan tambang berizin relatif taat aturan baik dari sisi perizinan maupun lingkungan.
Namun, kerusakan lingkungan justru banyak ditemukan di lokasi tambang ilegal yang beroperasi di luar wilayah pertambangan rakyat (WPR).
“Nama-nama yang diduga pemilik tambang ilegal sudah kami kantongi. Pansus akan segera berkonsultasi dengan pihak Polda Gorontalo untuk dilakukan penertiban,” tegas Mikson.
Selain itu, Pansus juga menampung aspirasi masyarakat terkait janji perusahaan mengenai uang tali asi serta rencana relokasi pemukiman dan sekolah yang dinilai terlalu dekat dengan lokasi tambang.
Mikson menilai, aspek keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan pertambangan di Gorontalo.
Sektor pertambangan di Gorontalo dalam beberapa tahun terakhir menghadapi berbagai persoalan, mulai dari aktivitas tambang ilegal, kerusakan lingkungan, hingga persoalan sosial di masyarakat.
DPRD membentuk Pansus Pertambangan untuk memastikan tata kelola pertambangan berjalan sesuai aturan dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Dengan berbagai temuan lapangan, Pansus Pertambangan DPRD Gorontalo menegaskan komitmennya merumuskan rekomendasi yang menyentuh aspek legalitas, lingkungan, dan keselamatan, sekaligus memastikan keberpihakan nyata terhadap masyarakat.












