Hibata.id – Kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Gorontalo dinilai belum berjalan maksimal.
Penilaian itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim dalam agenda rapat dengar pendapat.
Umar menilai masih banyak hal di internal Diskominfo yang perlu dibenahi.
Menurutnya, kondisi tersebut terlihat dari menurunnya capaian keterbukaan informasi publik di tingkat provinsi.
“Hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik untuk Provinsi Gorontalo mengalami penurunan. Ini menjadi catatan serius terhadap kinerja Diskominfo,” kata Umar, Selasa (13/1/2026).
Selain menyoroti kinerja, Umar juga mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk menuntaskan persoalan proyek Command Center milik Pemerintah Provinsi Gorontalo yang hingga kini belum berfungsi optimal.
Kejati Masih Selidiki Kasus Command Center
Sebelumnya, Kejati Gorontalo menyampaikan masih menangani sejumlah perkara pada tahap awal penyelidikan. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers akhir tahun 2025 yang bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).
Pelaksana Harian Kepala Kejati Gorontalo, Umaryadi, mengatakan proyek Command Center termasuk dalam perkara yang saat ini masih didalami.
“Ada 39 perkara dalam tahap penyelidikan, termasuk Command Center. Selain itu, 25 perkara sudah naik ke tahap penyidikan, dan 26 perkara telah dieksekusi dengan penyelamatan keuangan negara mencapai Rp882 juta,” ujar Umaryadi.
Ia menegaskan proses penyelidikan terhadap proyek tersebut masih terus berjalan.
“Kasus Command Center masih dalam tahap pengembangan,” katanya.
Proyek Command Center dengan anggaran sekitar Rp5 miliar menjadi sorotan publik karena belum memberikan manfaat maksimal sejak dibangun.
Sorotan tersebut semakin menguat setelah Kejati Gorontalo melakukan penggeledahan di Dinas Komunikasi dan Statistik Provinsi Gorontalo pada Kamis (9/10/2025) lalu.
Kepala Seksi Pengendalian Operasi Pidsus Kejati Gorontalo, Tigor Sirait, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Kami melakukan penggeledahan terkait pengadaan video wall Command Center. Penyidik menemukan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan,” ujarnya.
Selain mengamankan dokumen, kejaksaan juga telah memeriksa beberapa saksi.
“Saksi-saksi akan kembali dipanggil untuk melengkapi keterangan,” kata Tigor.












