Hibata.id – Belakangan ini, nama “Roro” semakin mencuat dalam perbincangan publik seiring dengan maraknya kasus yang melibatkan owner skincare Ebudo.
Produk kosmetik yang tengah viral ini dilaporkan diduga mengandung bahan berbahaya, dan kini tengah menjadi atensi, karena proses hukum tengah berjalan.
Menurut kuasa hukum Nurhalisa Abdullah, pemilik skincare Ebudo, Roro diduga sebagai salah satu peracik produk skincare tersebut.
Namun, meski perannya dalam proses produksi kosmetik ini jadi perbincangan, hingga saat ini hanya Nurhalisa Abdullah yang ditetapkan sebagai tersangka.
Pertanyaannya puklik pun muncul, jika Roro benar terlibat sebagai peracik, mengapa ia belum juga diproses hukum?
Publik kini penasaran, siapa sebenarnya sosok dibalik nama Roro yang hingga kini belum jadi tersangka?.
Kasus ini tidak hanya melibatkan satu pihak, melainkan diduga akan melibatkan lebih banyak orang seiring dengan berjalannya penyelidikan.
Kepala BPOM Gorontalo, Stepanus Simon Sesa mengaku dalam kasus Skincare ini bukan hanya ada satu tersangka. Kemungkinannya akan berkertambah.
“Kasus Ebudo ini tidak hanya melibatkan dua tersangka bisa saja jumlah tersangka bertambah. siapa saja yang terlibat akan terlihat saat persidangan nanti,” kata Stepanus Simon Sesa.
Dia menambahkan bahwa, pemeriksaan terhadap Roro dilakukan hanya sebagai saksi dalam proses penyelidikan.
“Ya, Roro sudah diperiksa sebagai saksi. Semua pihak yang diduga terlibat kami periksa. Proses ini bisa berkembang, seperti halnya yang terjadi pada Elis, yang awalnya hanya sebagai saksi, namun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka,” lanjut Stepanus Simon Sesa.
Kasus ini semakin menegangkan, dengan spekulasi mengenai siapa saja yang akan diproses hukum semakin menarik untuk disimak.
Masyarakat pun menunggu kelanjutan dari kasus yang melibatkan Skincare Ebudo ini, yang diyakini akan mengungkap lebih banyak nama yang terkait.