Menurut keterangan sejumlah saksi, setiap sore korban menerima laporan keuangan dari para sopir, sekitar jam 4 jam 5.
Sementara itu, keesokan paginya dari jam 9 sampai jam 11, korban ini wajib menyetorkan uang perusahaan ke salah satu bank swasta.
“Bahwa SOP dari ibu Rini ini sehari-hari rutinitas seperti itu,” kata Gogo saat konferensi pers, Jumat (3/5/2024).
Baca Juga: Pertanda Banyak Semut di Rumah Menurut Islam
Gogo mengatakan, korban terlihat keluar perusahaan pada 24 April pukul 09.35 WIB. Namun, ada setoran uang yang masuk ke bank swasta.
Padahal, korban sempat izin ke supervisor bernama Roni mau menengok kakaknya yang sakit TBC di Rumah Hasan Sadikin setelah menyetor uang ke bank swasta.
“Kita cek ke Rumah Sakit Hasan Sadikin sampai kepada bank dia tidak ada,” ujar dia.
Baca halaman berikutnya…












