Scroll untuk baca berita
Hukum

Nama Jokowi Berpotensi Disebut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Avatar of Hibata.id✅
×

Nama Jokowi Berpotensi Disebut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi /Hibata.id
Presiden Jokowi. Foto: Humas Kemensetneg RI /Hibata.id

Hibata.id – Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi, menilai nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo berpotensi muncul dalam pengusutan dugaan penyimpangan kuota haji 2024.

Meski demikian, ia meragukan keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil Jokowi dalam perkara tersebut.

Scroll untuk baca berita
IKLAN BUTENG

Pandangan itu disampaikan Islah melalui akun media sosial X miliknya pada Minggu (11/1/2026).

“Saya meyakini, seperti halnya kasus Tom Lembong dan Nadiem Makarim, dalam kasus kuota haji ini nama Jokowi akan disebut berkali-kali. Tapi saya juga meyakini, KPK tak akan pernah punya nyali untuk memanggil Jokowi,” ujar Islah.

Baca Juga:  Cara Kapolresta Gorontalo Kota Serap Aspirasi Warga Kelurahan Buladu

Islah mengatakan akan memaparkan sejumlah temuan dan analisis terkait polemik kuota haji 2024 dalam sebuah podcast yang dijadwalkan tayang pada pekan depan. Ia menyebut pemaparannya merujuk pada dokumen yang dikenal sebagai Buku Putih Kuota Haji 2024.

“Saya akan bercerita tentang isi ‘Buku Putih Kuota Haji 2024’ ini dalam suatu podcast minggu depan,” kata Islah.

Menurut dia, terdapat sejumlah pertanyaan yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik, termasuk dugaan hubungan antara Presiden Jokowi dan pihak swasta bernama Maktour dalam pengelolaan kuota haji.

Baca Juga:  Proyek Jalan Desa di Duhiadaa Amburadul, Ada Aroma Korupsi?

“Apa kaitannya dengan Jokowi dan Maktour? Penetapan tersangka untuk Gus Yaqut sebenarnya untuk menyelamatkan siapa?” ujarnya.

Selain itu, Islah juga menyinggung kemungkinan adanya keterkaitan antara kasus kuota haji dengan dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang sempat mencuat beberapa waktu lalu.

“Apakah ada kaitannya dengan konflik di PBNU bulan lalu?” imbuhnya.

Lebih lanjut, Islah menyoroti dakwaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, yang disebut membuat kebijakan yang menguntungkan pihak lain. Namun, menurutnya, pihak yang dimaksud belum pernah dijelaskan secara terbuka.

Baca Juga:  Dugaan Fee Proyek Bone Bolango Menguat, Inisial AN hingga Nama Wabup Disebut

“Siapakah pemain utamanya dan siapa yang mengeruk keuntungan dalam kasus kuota haji? Gus Yaqut didakwa membuat kebijakan yang dapat menguntungkan orang lain, siapakah orang lain itu?” tegasnya.

Islah memastikan akan menyampaikan seluruh analisis dan temuannya kepada publik. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menyuarakan kebenaran.

“Tunggu minggu depan, saya akan bicara. Jangan pernah takut menyuarakan kebenaran, karena yang benar maupun yang salah akan mati pada waktunya,” pungkas Islah.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel