Nasional

Kriteria 2.3 Juta Honorer yang Bakal Diangkat Jadi ASN PPPK 2024

×

Kriteria 2.3 Juta Honorer yang Bakal Diangkat Jadi ASN PPPK 2024

Sebarkan artikel ini
Mereka menuntut agar pekerja honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN)/Liputan6.com/Hibata.id
Mereka menuntut agar pekerja honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN)/Liputan6.com/Hibata.id

1. Usia maksimal 46 tahun dan minimal 19 tahun
2. Masa kerja minimal satu tahun secara terus menerus, kecuali dokter yang telah selesai menjalani masa bakti

Baca Juga: Tips Lulus Wawancara Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Baca Juga:  Presiden Prabowo Lantik Penasihat, Utusan, dan Staf Khusus di Istana Negara

3. Untuk dokter, bersedia bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan atau tempat yang tidak diminati minimal lima tahun.

4. Tenaga ahli tertentu/khusus Memiliki Keterampilan yang dibutuhkan oleh negara dan telah mengabdi kepada negara minimal satu tahun.

Baca Juga:  28 Februari, Hilal 1 Ramadhan 1446 H bakal Diamati di Enam Lokasi

5. Lolos pemeriksaan kelengkapan administrasi dan diprioritaskan bagi tenaga honorer yang mempunyai masa kerja lebih lama atau yang usianya menjelang 46 tahun.

Meski begitu, hingga saat ini proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK masih menunggu rampungnya PP turunan UU ASN 2023.

Baca Juga:  Pagar Laut Misterius di Tangerang Membentang 30,16 Kilometer

Sehingga, para tenaga honorer diharapkan dapat menunggu informasi resmi dari pemerintah terkait pengangkatan PPPK tahun 2024.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel