Scroll untuk baca berita
Nasional

OJK Soroti Tingginya Utang Anak Muda dari Paylater

×

OJK Soroti Tingginya Utang Anak Muda dari Paylater

Sebarkan artikel ini
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat utang/Hibata.id
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat utang/Hibata.id

Hibata.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan signifikan utang di kalangan anak muda, terutama melalui penggunaan layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa fenomena paylater menjadi perhatian global, termasuk di Indonesia.

Scroll untuk baca berita

Baca Juga: OJK Panggil SPaylater Usai Banyak Keluhan Masyarakat

“Paylater kini menjadi perhatian regulator di seluruh dunia. Dalam forum International Network on Financial Education yang diadakan OECD, masalah ini sudah dibahas secara mendalam,” ujar Friderica dalam acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (LIKE IT) 2024 di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (5/10/2024).

Friderica menjelaskan bahwa budaya penggunaan paylater, terutama di kalangan generasi muda, menimbulkan masalah over-indebtedness atau utang berlebih. “Paylater membuat anak-anak muda, terutama generasi Z, terjebak dalam utang yang cukup besar,” tambahnya.

Baca Juga:  Operasi Zebra 2024 Dimulai Hari Ini, Berikut Penjelasannya

Mayoritas Pengguna Paylater Berusia Muda

OJK juga mencatat bahwa sebagian besar pengguna paylater di Indonesia berasal dari kelompok usia muda. Sebanyak 43,9 persen pengguna layanan ini berada di rentang usia 26-35 tahun.

Baca Juga: Alasan OJK Cabut Izin Usaha Koperasi BPR Wijaya Kusuma di Madiun

Sementara itu, 26,5 persen pengguna berusia 18-25 tahun. Pengguna berusia 36-45 tahun mencapai 21,3 persen, sedangkan hanya 7,3 persen berasal dari usia 46-55 tahun, dan 1,1 persen pengguna berusia di atas 55 tahun.

Layanan paylater, menurut data OJK, banyak digunakan untuk keperluan gaya hidup. Kategori paling dominan adalah fesyen (66,4 persen), diikuti oleh perlengkapan rumah tangga (52,2 persen), elektronik (41 persen), laptop atau ponsel (34,5 persen), serta perawatan tubuh (32,9 persen).

Baca Juga:  Ahli Hukum: Bank Mandiri Harus Bertanggung Jawab atas Dampak Pendanaannya

Imbauan Penggunaan Paylater Secara Bijak

Friderica menekankan pentingnya menggunakan layanan paylater dengan bijak. Ada empat poin utama yang diimbau oleh OJK kepada masyarakat dalam mengelola utang paylater:

  1. Membuat rekapitulasi utang untuk menghindari keterlambatan pembayaran.
  2. Mengatur keuangan dengan menambah penghasilan, mengurangi pengeluaran, dan menghindari penambahan utang baru.
  3. Menjual barang atau mencairkan tabungan dalam situasi darurat untuk melunasi utang.
  4. Menggunakan skala prioritas dalam melunasi utang.

Lonjakan Utang Paylater di Indonesia

OJK mencatat lonjakan signifikan dalam pembiayaan paylater. Hingga Juli 2024, pembiayaan BNPL yang disalurkan oleh perusahaan mencapai Rp 7,81 triliun, meningkat 73,55 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Sementara itu, pembiayaan BNPL oleh perbankan menembus Rp 18,01 triliun, naik 36,66 persen yoy. Jumlah rekening paylater juga mencapai 17,90 juta pada periode yang sama.

Baca Juga:  Mengulas Kabar Terbaru Kondisi Kesehatan Tukul Arwana

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyatakan bahwa pembiayaan paylater memiliki potensi besar di masa depan, seiring perkembangan ekonomi digital di Indonesia. Risiko kredit paylater di perbankan bahkan tercatat turun ke level 2,24 persen per Juli 2024 dibandingkan 2,5 persen pada Juni 2024.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel