Pjs Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo, Wahiyudin Mamonto membenarkan, bahwa isu mengenai pupuk palsu tersebut sudah beredar luas di masyarakat. Terutama melalui media sosial, dalam bentuk video yang memperlihatkan kondisi pupuk dimaksud.
Baca Juga: KPU Bone Bolango Gelar Bimtek Tahapan Verifikasi Faktual
Selain itu, Ombudsman juga sudah mendapatkan laporan dari salah satu kelompok tani di Kabupaten Gorontalo mengenai pupuk bersubsidi yang diduga palsu tersebut.
“Laporan yang kami terima diantaranya pupuk diduga palsu tersebut merupakan phonska dan saat ini sudah ditahan oleh pihak petani,” kata Wahiyudin.
Lanjut Wahiyudin, pihaknya langsung menghubungi pihak PT Pupuk Indonesia atas temuan itu. Pihaknya meminta Pupuk Indonesia melakukan pengecekan langsung ke Gudang pupuk milik petani.
“Diantaranya, gudang pupuk di Kecamatan Dungaliyo Kabupaten Gorontalo,” ia menandaskan.