Hibata.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo melaksanakan Operasi Keselamatan Otanaha 2025 dengan mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan berkendara demi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Pentadio Timur, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, dan berjalan lancar tanpa gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, SIK., MH., menjelaskan bahwa pada hari pertama pelaksanaan operasi ini, petugas memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang belum mematuhi aturan lalu lintas, seperti tidak memiliki surat-surat kendaraan lengkap atau tidak menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Kami menekankan pentingnya penggunaan helm SNI sebagai langkah perlindungan bagi pengendara sepeda motor. Ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas,” ujar Kombes Pol Lukman.
Operasi Keselamatan Otanaha mengedepankan pendekatan simpatik dengan fokus pada tindakan preemtif dan preventif.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah Gorontalo.
Selain pelaksanaan operasi simpatik, Ditlantas Polda Gorontalo juga secara rutin melakukan pengaturan lalu lintas di berbagai titik keramaian dan daerah rawan kecelakaan.
Dalam kegiatan ini, petugas tidak hanya mengatur arus lalu lintas tetapi juga memberikan teguran langsung kepada pelanggar, terutama yang tidak menggunakan helm atau tidak membawa surat kendaraan yang lengkap.
“Kami berharap melalui Operasi Keselamatan Otanaha ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Dengan begitu, angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan tercipta kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman di Gorontalo,” imbuh Kombes Pol Lukman.
Operasi Keselamatan Otanaha akan terus berlanjut dengan pendekatan persuasif dan edukatif guna menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik di tengah masyarakat.