Scroll untuk baca berita
Lingkungan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Menteri LHK: Ketimbang Tiap Hari Cari Proposal

Avatar of Hibata.id✅
×

Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Menteri LHK: Ketimbang Tiap Hari Cari Proposal

Sebarkan artikel ini
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar/Hibata.id
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar/Hibata.id

Hibata.id – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, memastikan izin organisasi masyarakat (ormas) berlatar keagamaan mengelola tambang bertujuan baik.

Siti Nurbaya meyakini, izin penambangan akan dilakukan ormas keagamaan melalui divisi keorganisasian mereka yang memiliki keahalian di bidang tambang. Artinya, saat ormas keagamaan diberi izin mengelola maka tetap dilakukan profesional.

Baca Juga:  Perubahan Iklim Ternyata Bisa Memicu Kekerasan Terhadap Perempuan

Baca Juga: Kasus Caleg Bos Tambang Tak Jelas, Integritas Gakkumdu Bonebol Diragukan?

Baca Juga:  Tambang Ilegal di Dopalak Paleleh Gunakan Alat Berat, Ancam Kerusakan Lingkungan

“Ormas keagamaan itu pertimbangannya karena ada sayap-sayap organisasinya yang memungkinkan. Jadi tetap profesional,” kata Siti Nurbaya Bakar saat dimintai tanggapan selaku menteri LHK di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (2/6/2024).

Baca Juga:  Air Sumur Kering, Siswa Terganggu: Sekolah Ini Terdampak Tambang di Pohuwato

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel