Scroll untuk baca berita
Hukum

OTT KPK Ungkap Pola Lama Korupsi Pajak di Jakarta Utara

Avatar of Hibata.id✅
×

OTT KPK Ungkap Pola Lama Korupsi Pajak di Jakarta Utara

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Hibata.id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Hibata.id

Hibata.id – Pagi itu, aktivitas di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara tampak berjalan biasa. Namun di balik rutinitas birokrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam menuntaskan sebuah operasi yang membuka tabir praktik korupsi di sektor perpajakan.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut tidak berdiri sendiri. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengisyaratkan bahwa delapan orang yang diamankan bukan sekadar kebetulan berada di tempat yang sama, melainkan bagian dari satu rangkaian praktik rasuah yang saling terhubung.

Scroll untuk baca berita
IKLAN BUTENG

Dalam penjelasannya, Setyo menyebut penyidik tidak hanya mengamankan pihak internal lembaga pajak, tetapi juga pihak luar yang diduga menjadi penggerak awal terjadinya transaksi ilegal.

Baca Juga:  Bela Ketua Umum, Projo Tepis Budi Arie Terlibat Kasus Judi Online

“Sepertinya ada pegawai, WP (Wajib Pajak), dan Konsultan. Nanti Jubir akan detailkan,” ujar Setyo.

Dari konstruksi perkara yang mulai terungkap, konsultan pajak diduga memegang peran penting. Mereka disinyalir menjadi penghubung kepentingan wajib pajak dengan oknum pegawai pajak yang memiliki kewenangan menentukan besaran kewajiban pajak. Di ruang inilah, kesepakatan di luar prosedur resmi diduga terjadi.

Motif persekongkolan itu pun ditegaskan langsung oleh Setyo. Praktik tersebut mengarah pada upaya mengurangi nilai pajak yang seharusnya disetorkan ke kas negara.

Baca Juga:  Profil Eddy Hiariej, Wamenkumham yang Menang Peraperadilan Lawan KPK

“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” singkatnya.

Senada dengan pernyataan tersebut, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa komposisi pihak yang diamankan memang berasal dari unsur pegawai pajak dan pihak swasta sebagai wajib pajak.

Dalam operasi itu, penyidik juga menemukan bukti fisik yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi.

“Sementara, ada ratusan juta Rupiah dan ada juga valas (valuta asing),” ungkap Fitroh kepada wartawan di Jakarta, Sabtu siang.

Usai penangkapan, delapan orang tersebut langsung menjalani pemeriksaan intensif. KPK kini membedah peran masing-masing untuk memastikan konstruksi perkara secara utuh.

Baca Juga:  Jelang Ramadan, Pengawasan di Pelabuhan Gorontalo Diperketat

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa lembaganya masih memiliki waktu untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” kata Budi.

KPK memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara menyeluruh. Praktik korupsi di sektor perpajakan dinilai bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai rasa keadilan publik yang patuh menjalankan kewajibannya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel