Hibata.id – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Selain itu hadir pula Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan Badan Keuangan Daerah untuk membahas dugaan kerugian negara dalam proyek pembangunan Kanal Tanggidaa, Selasa (9/9/2025).
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2022–2023.
“Kami meminta klarifikasi terkait sejumlah item dalam proyek Kanal Tanggidaa tahun 2022 dan 2023,” ujar Espin.
Ia menjelaskan, salah satu persoalan utama yakni pembangunan stasiun pompa air kini telah diselesaikan.
Pekerjaan di lokasi itu berlanjut pada pembangunan pedestrian dan perbaikan aspal.
“Alhamdulillah, stasiun pompa air yang sempat menjadi masalah sudah selesai. Saat ini sedang dikerjakan pedestrian dan akan dilanjutkan dengan pengaspalan,” kata Espin.
Menurut Espin, jika seluruh tahapan selesai maka permasalahan proyek Kanal Tanggidaa dapat dianggap tuntas.
Namun, perkara hukum proyek tersebut masih berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang melibatkan Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR.
Ia menambahkan, isu kerugian keuangan daerah masih dalam proses penyelesaian, termasuk kekurangan pembayaran dan tanggung jawab penyedia proyek.
Terkait proses lelang, Espin menilai Biro PBJ telah menjalankan sesuai aturan yang berlaku, meski perubahan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengadaan barang dan jasa kerap menjadi tantangan.
Selain proyek Kanal Tanggidaa, Komisi III DPRD Gorontalo juga menyoroti putus kontrak pembangunan di Tolinggula.
DPRD mendorong agar penyedia proyek memiliki kualifikasi dan dukungan keuangan memadai sehingga persoalan serupa tidak terulang.
Espin memastikan, proyek Kanal Tanggidaa telah direviu Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), termasuk BPKP dan Inspektorat, sehingga pengawasan penyelesaian tetap berjalan.
Proyek Kanal Tanggidaa menjadi perhatian publik setelah BPK menemukan sejumlah persoalan administrasi dan potensi kerugian negara.
Temuan tersebut mendorong DPRD Gorontalo meningkatkan fungsi pengawasan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek infrastruktur daerah.
DPRD menegaskan komitmen untuk terus mengawal proyek strategis agar berjalan sesuai aturan, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Gorontalo.















