Parlemen

Ketua Komisi IV DPRD Hadiri Syukuran dan Rapat Koordinasi APDESI

×

Ketua Komisi IV DPRD Hadiri Syukuran dan Rapat Koordinasi APDESI

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna, hadir dalam acara syukuran sekaligus rapat koordinasi yang diadakan untuk merayakan pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa/Hibata.id
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna, hadir dalam acara syukuran sekaligus rapat koordinasi yang diadakan untuk merayakan pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa/Hibata.id

Hibata.id – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna, hadir dalam acara syukuran sekaligus rapat koordinasi yang diadakan untuk merayakan pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, pada Senin (12/08/2024).

Acara yang digelar di Gedung Belle Li Mbu’i, Kota Gorontalo, ini dihadiri oleh berbagai pejabat serta pemangku kepentingan setempat. Dalam sambutannya, Hamid Kuna menekankan pentingnya evaluasi terhadap kepengurusan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Provinsi Gorontalo.

Baca Juga:  Ketua DPRD Gorontalo: Penurunan Anggaran Pokir 2026 Dampak Keterbatasan Fiskal

Baca Juga: Komisi IV DPRD Gorontalo Tinjau Penggunaan Dana Hibah ke Majelis Taklim Al Ikhlas

Kuna mengusulkan agar Sekretaris Jenderal DPP APDESI melakukan peninjauan kembali agar kepengurusan yang ada lebih solid dan efektif dalam memperjuangkan kepentingan desa. “Perlu ada pemeriksaan ulang terhadap kepengurusan APDESI. Kita memerlukan tim yang benar-benar solid dan berkomitmen,” ujar Kuna.

Selain itu, Kuna juga menyayangkan kurangnya kehadiran anggota APDESI dan calon bupati/gubernur dalam acara tersebut. Ia menilai bahwa acara ini seharusnya menjadi momen penting yang tidak boleh dilewatkan oleh para pemangku kepentingan.

Baca Juga:  Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Dukung Pelestarian Musik Keroncong

“Kondisi ini menunjukkan bahwa APDESI di Gorontalo sepi. Seharusnya calon-calon bupati dan gubernur hadir, karena peran mereka sangat penting dalam momentum ini,” tegasnya.

Baca Juga: Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Gorontalo, Monitoring Terapi dan Bansos

Di akhir sambutannya, Hamid Kuna memberikan apresiasi kepada kepala desa yang telah berjuang hingga terbitnya Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024.

Baca Juga:  Komisi III Deprov Gorontalo Tinjau Abrasi Pilohayanga, Desak Penanganan Cepat

Ia berharap acara syukuran ini dapat mempererat kerjasama dan semangat kebersamaan dalam membangun desa. “Acara ini merupakan bentuk syukur atas disahkannya Undang-Undang Nomor 3 tentang Desa. Selamat kepada seluruh kepala desa, mari kita bersatu dalam membangun desa,” tutupnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel