Parlemen

DPRD Gorontalo Konsultasi dengan KPI Bahas Seleksi KPID 2026–2029

×

DPRD Gorontalo Konsultasi dengan KPI Bahas Seleksi KPID 2026–2029

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Gorontalo, Kristina Mohamad Udoki saat melakukan konsultasi dengan Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) pusat/Hibata.id
Anggota Komisi I DPRD Gorontalo, Kristina Mohamad Udoki saat melakukan konsultasi dengan Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) pusat/Hibata.id

Hibata.id – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar konsultasi virtual dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Senin (29/9/2025).

Pertemuan tersebut membahas mekanisme seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Gorontalo periode 2026–2029.

Konsultasi yang berlangsung secara daring dari ruang rapat DPRD itu menghadirkan seluruh anggota Komisi I. Dari pihak KPI, Wakil Ketua Mohamad Reza ikut terlibat langsung.

Topik pembahasan meliputi teknis administrasi, standar kelayakan, hingga tata cara seleksi yang wajib ditegakkan oleh panitia.

Baca Juga:  Wakil Ketua II Deprov Gorontalo Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Kloter 12

Anggota Komisi I DPRD Gorontalo, Kristina Mohamad Udoki, menegaskan koordinasi dengan KPI bukan sekadar formalitas. Menurut dia, konsultasi ini penting untuk menjamin profesionalitas proses rekrutmen.

“Kami ingin memastikan rekrutmen anggota KPID periode mendatang dilaksanakan secara profesional. Dengan konsultasi ini, DPRD bersama KPI memiliki kesamaan pandangan dalam menjaga integritas seleksi,” ujar Kristina.

Sementara itu, Wakil Ketua KPI, Mohamad Reza, menekankan pentingnya transparansi dalam seleksi. Ia menyebut keberadaan KPID di daerah berperan langsung dalam meningkatkan kualitas penyiaran yang dinikmati masyarakat setiap hari.

Baca Juga:  Fraksi Gabungan Harapan Bangsa Undang Partai Demokrat Bergabung

“Peran KPID sangat strategis dalam menjaga kualitas siaran di daerah. Karena itu, seleksi harus dilakukan terbuka agar melahirkan komisioner yang kompeten dan independen,” jelas Reza.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo memastikan tahapan seleksi anggota KPID akan segera dimulai setelah seluruh prosedur diselaraskan dengan arahan KPI.

DPRD berharap rekrutmen kali ini menghasilkan figur baru yang mampu membawa KPID Gorontalo bekerja profesional, independen, dan mendapat kepercayaan publik.

Baca Juga:  Tujuh Fraksi DPRD Gorontalo Setujui Ranperda APBD 2023

KPID merupakan lembaga independen di daerah yang bertugas mengawasi isi siaran dan menjaga kualitas penyiaran sesuai regulasi.

Seleksi anggota baru KPID dilakukan setiap empat tahun sekali sebagai bagian dari upaya memperkuat lembaga penyiaran yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat.

DPRD Gorontalo menegaskan komitmennya menjaga integritas seleksi KPID periode 2026–2029 melalui koordinasi intensif dengan KPI.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel