Parlemen

DPRD Gorontalo Soroti Ketimpangan Anggaran dan SILPA Rp100 Miliar di LKPJ 2025

×

DPRD Gorontalo Soroti Ketimpangan Anggaran dan SILPA Rp100 Miliar di LKPJ 2025

Sebarkan artikel ini
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti sejumlah persoalan dalam pengelolaan anggaran daerah/Hibata.id
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti sejumlah persoalan dalam pengelolaan anggaran daerah/Hibata.id

Hibata.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti sejumlah persoalan dalam pengelolaan anggaran daerah saat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025.

Dalam rapat di Ruang Dulohupa DPRD, Senin (6/4/2025), Pansus menemukan adanya ketimpangan distribusi anggaran antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang diperkirakan lebih dari Rp100 miliar.

Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo bersama jajaran OPD untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025.

Anggota Pansus, Syamsir Djafar Kiayi, menyoroti adanya pengurangan hingga penghapusan sejumlah program strategis di beberapa OPD.

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi mengganggu capaian pembangunan daerah.

“Ini menjadi perhatian utama kita bersama karena tentu akan berdampak langsung terhadap capaian kinerja yang telah direncanakan,” tegas Syamsir.

Ia menegaskan efisiensi anggaran harus dilakukan secara tepat dan tidak mengganggu program prioritas.

Dalam kesempatan itu, Syamsir juga meluruskan isu yang berkembang soal anggaran DPRD.

“Anggaran DPRD mengalami penurunan sekitar 23 hingga 25 persen. Bahkan Sekretariat DPRD turun dari sekitar Rp116 miliar pada 2024 menjadi sekitar Rp93 miliar di 2025,” jelasnya.

Baca Juga:  La Ode Haimudin Tegaskan Hari Patriotik 23 Januari Tak Boleh Terlupakan

Pansus juga mencatat adanya kenaikan anggaran pada beberapa unit, seperti Biro Umum dan Sekretariat Pimpinan Sekretariat Daerah yang meningkat hingga 100 persen.

“Ada OPD yang turun drastis, tapi ada juga yang naik signifikan. Ini harus dijelaskan secara transparan,” ujar Syamsir.

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo menjelaskan bahwa APBD mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir.

“Penurunan ini berdampak langsung pada kebijakan penganggaran daerah dan pelaksanaan program strategis OPD,” ungkap Sekda.

Dari sekitar Rp1,9 triliun pada 2024, APBD turun menjadi sekitar Rp1,6–1,7 triliun pada 2025, lalu menjadi sekitar Rp1,5 triliun pada 2026.

Penurunan ini juga membuat proporsi belanja pegawai meningkat hingga mendekati 40 persen pada 2026.

“Kalau belanja pegawai terus mendominasi, maka ruang untuk pembangunan akan semakin sempit,” ungkap salah satu anggota Pansus.

Di sisi lain, realisasi anggaran Pemprov Gorontalo mencapai 92,77 persen dan masuk dalam tiga besar nasional.

Baca Juga:  Aleg Deprov Gorontalo Temui Rachmat Gobel, Ini Daftar Usulan yang Dibawa

Namun, capaian tersebut masih menyisakan SILPA sebesar 7,23 persen yang sebagian besar berasal dari belanja yang belum terealisasi optimal.

Anggota Pansus Gustam Ismail menyoroti tingginya SILPA tersebut.

“Jika ditotal, SILPA tahun 2025 diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 miliar. Ini perlu penjelasan, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran,” tegas Gustam.

Ia menilai kondisi ini menunjukkan perencanaan anggaran belum maksimal.

Sementara itu, Darsianti Tuna menekankan pentingnya efektivitas pelaksanaan kebijakan daerah, termasuk Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan merokok.

“Harus ada keselarasan antara program kesehatan dan perilaku masyarakat. Jangan sampai anggaran besar, tapi dampaknya tidak terasa,” ujarnya.

Ia juga menyoroti alokasi anggaran penanganan kawasan kumuh yang dinilai belum seimbang.

“Jangan sampai anggaran lebih banyak habis untuk sosialisasi, sementara pembangunan rumah layak huni justru minim,” tegasnya.

Pansus turut menyoroti target Nilai Tukar Nelayan (NTN) yang direncanakan di bawah angka 100.

Baca Juga:  Deprov Gorontalo Angkat Bicara soal Polemik di PT Tjakrindo, Dorong Restoratif Justice

“Kalau targetnya di bawah 100, itu artinya kita belum berpihak pada kesejahteraan nelayan,” ungkap anggota dewan dalam rapat.

Selain itu, anggota Pansus lain seperti Fadli Hasan dan Mey Camaru juga memberikan catatan terkait indikator kinerja, kontribusi sektor ekonomi, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pansus menilai peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masih perlu ditingkatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Secara umum, DPRD menekankan pentingnya perbaikan dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran agar lebih merata dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Anggaran harus benar-benar berdampak langsung pada masyarakat. Itu yang menjadi tujuan utama,” tegas salah satu anggota Pansus.

Hasil pembahasan LKPJ 2025 ini diharapkan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan ke depan, khususnya untuk perencanaan pembangunan tahun 2027.

DPRD menegaskan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap kebijakan anggaran.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel