Parlemen

Komisi II Deprov Pantau Pemanfaatan Mesin Jointer di Usaha Mebel Suwawa

×

Komisi II Deprov Pantau Pemanfaatan Mesin Jointer di Usaha Mebel Suwawa

Sebarkan artikel ini
Komisi II meninjau pemanfaatan bantuan mesin jointer di IKM Hikayah Meubel, Desa Bube, Kecamatan Suwawa, Bone Bolango, Minggu (11/10/2026)/Hibata.id
Komisi II meninjau pemanfaatan bantuan mesin jointer di IKM Hikayah Meubel, Desa Bube, Kecamatan Suwawa, Bone Bolango, Minggu (11/10/2026)/Hibata.id

Hibata.id, Gorontalo – Komisi II meninjau pemanfaatan bantuan mesin jointer di IKM Hikayah Meubel, Desa Bube, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (11/10/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan memastikan bantuan peralatan dapat mendukung produktivitas dan kualitas produksi mebel lokal.

Baca Juga:  Deprov Gorontalo Konsultasi ke Ditjen Minerba, Bahas Iuran Tambang Rakyat

Mesin jointer diharapkan membantu pelaku usaha mengerjakan kayu dengan lebih presisi dan efisien.

Dengan begitu, IKM Hikayah Meubel berpeluang meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas pemasaran.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Bone Bolango Terima Audiensi Pengurus Koperasi GASS

Komisi II juga menekankan pentingnya pemanfaatan bantuan secara optimal dan berkelanjutan.

Pengembangan usaha tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan serta membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Tahapan Pilkada

Kunjungan ini merupakan bagian dari pengawasan dan evaluasi pemanfaatan bantuan bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Bone Bolango.