Parlemen

Komisi III Deprov Gorontalo Tinjau Abrasi Pilohayanga, Desak Penanganan Cepat

×

Komisi III Deprov Gorontalo Tinjau Abrasi Pilohayanga, Desak Penanganan Cepat

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo meninjau langsung kondisi abrasi sungai di Desa Pilohayanga/Hibata.id
Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo meninjau langsung kondisi abrasi sungai di Desa Pilohayanga/Hibata.id

Hibata.id – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo meninjau langsung kondisi abrasi sungai di Desa Pilohayanga, Kabupaten Gorontalo, Minggu (12/4/2026).

Kunjungan ini menyusul laporan masyarakat dan pemerintah desa terkait kerusakan tebing sungai di sekitar pembangunan Islamic Center.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan Komisi III menemukan penggerusan tebing sungai yang cukup parah di wilayah perbatasan Desa Pilohayanga dan Talulobutu, Kecamatan Tapa.

Kondisi ini dipicu oleh pertemuan aliran Sungai Longalo dan Sungai Tapa yang meningkatkan debit air serta memperkuat tekanan arus di lokasi.

Baca Juga:  Siswa Bone Pantai Protes Saat Terima MBG: “Ibu, Torang Cuma Makan Tulang?”

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, mengatakan abrasi tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mulai mengancam keselamatan warga dan infrastruktur di sekitarnya.

Ia menyebut salah satu titik yang menjadi perhatian adalah Jalan GOR, yang kini hanya berjarak sekitar 30 meter dari bibir sungai.

“Jika tidak segera ditangani, abrasi ini berpotensi meluas dan berdampak lebih besar. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” kata Espin.

Baca Juga:  Yeyen Sidiki Serap Aspirasi dan Perjuangkan Keluhan Warga Suwawa Selatan

Selain faktor alami, Komisi III juga menemukan adanya aktivitas pengambilan pasir di aliran sungai yang diduga mempercepat kerusakan tebing.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi III menegaskan bahwa penanganan daerah aliran sungai (DAS) merupakan kewenangan Balai Sungai Provinsi Gorontalo.

Hasil verifikasi lapangan akan segera disampaikan untuk mendorong penanganan cepat.

Sebagai langkah awal, Komisi III merekomendasikan pengalihan arus air guna mengurangi tekanan pada tebing sungai.

Selain itu, normalisasi sungai serta penguatan tebing melalui pengurukan dinilai penting untuk mencegah kerusakan lanjutan.

Baca Juga:  Sekwan DPRD Bone Bolango Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi Idul Fitri

Komisi III juga mendorong penertiban aktivitas pengambilan pasir agar sesuai aturan dan tidak memperparah kondisi sungai.

Espin menegaskan pihaknya akan terus mengawal aspirasi masyarakat hingga ada langkah konkret dari instansi terkait.

“Kami akan mendorong Balai Sungai segera bertindak. Penanganan cepat sangat diperlukan agar kerusakan tidak semakin meluas,” ujarnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel