Parlemen

La Ode: Revisi Ranperda RTRW Akan Mempermudah Investor Berinvestasi di Gorontalo

×

La Ode: Revisi Ranperda RTRW Akan Mempermudah Investor Berinvestasi di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Ketua Ranperda RTRW La Ode Haimudin. (Reza Saad/Hibata.id)
Ketua Ranperda RTRW La Ode Haimudin. (Reza Saad/Hibata.id)

Hibata.id – Ketua Ranperda RTRW La Ode Haimudin menilai, revisi Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) akan mempermudah investor untuk berinvestasi di daerah Gorontalo.

Menurutnya, Perda RTRW ini memberikan jalan bagi para investor terhadap kepastian kawasan yang bakal diinvestasikan. Baik kawasan industri, pengembangan  pertanian, perikanan serta pertambangan.

Baca Juga:  Mikson Yapanto: DPRD Hanya Awasi, Izin Tambang Rakyat Pohuwato Tergantung Pemerintah

“Investor ini sangat takut terhadap ketidakpastian kawasan. Dengan Perda RTRW ini saya berharap investor tidak ragu lagi untuk datang berinvestasi di Gorontalo,” jelas La Ode Haimudin, Senin (19/02/2024).  

Baca Juga:  Jelang Paripurna, DPRD Provinsi Gorontalo Kebut Finalisasi Ranperda PDRD

Baca juga: Sofyan Puhi: Pokir Anggota DPRD Gorontalo Telah Paripurnakan

La Ode mengungkapkan, revisi tata ruang tidak hanya sekedar pemenuhan administratif. Namun, kebijakan tersebut harus dapat mengatasi pelanggaran menyangkut ketata ruangan sebagaimana tertuang undang-undang nomor 26 tahun 2007.

Baca Juga:  Sitti Nur'ain Hadiri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Hari Raya Idulfitri

“Revisi RTRW Provinsi Gorontalo adalah solusi atas persoalan yang ada, termasuk konflik antar masyarakat serta untuk mengimbangi pertumbuhan ekonomi dan perkembangan populasi penduduk dimasa yang akan datang,” tutupnya. 

Reporter : Reza Saad