Hibata.id, Bone Bolango – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, memperkuat komitmen untuk mengawal alokasi anggaran kesejahteraan guru dan perbaikan infrastruktur sekolah pada tahun ajaran baru 2026/2027.
Ketua Komisi II DPRD Bone Bolango Sofyan Wahidji menyampaikan hal tersebut saat memimpin Apel Perdana Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 1 Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Senin lalu.
Sofyan menjelaskan bahwa DPRD mengoptimalkan tiga fungsi utama legislatif—yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan—guna memastikan distribusi anggaran pendidikan di daerah tersebut berjalan adil dan tepat sasaran.
“Kami di lembaga legislatif terus memperjuangkan agar porsi anggaran daerah berpihak nyata pada sektor pendidikan. Ruang kelas harus nyaman, fasilitas belajar wajib lengkap, dan yang paling utama, kesejahteraan serta perlindungan bagi guru harus meningkat,” ujar Sofyan di hadapan jajaran pimpinan sekolah dan dewan guru.
Menurut dia, kualitas pendidikan di Kabupaten Bone Bolango sangat bergantung pada kesejahteraan tenaga pendidik. Guru merupakan garda terdepan dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul di daerah.
Inovasi Layanan Aspirasi Digital
Selain fokus pada pembenahan anggaran, Sofyan memanfaatkan momentum tersebut untuk memperkenalkan inovasi layanan pengaduan digital terpadu melalui aplikasi “Lapor Dewan” yang terintegrasi dengan kanal Ruang Aspirasi Publik.
Layanan digital ini bertujuan untuk menampung masukan, aduan, maupun laporan langsung dari masyarakat, orang tua siswa, dan tenaga pendidik mengenai kondisi sarana prasarana serta mutu pelayanan sekolah. Sistem ini mengirimkan laporan secara langsung kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Bone Bolango secara transparan dan terukur.
“Masyarakat dan guru dapat memanfaatkan aplikasi Lapor Dewan serta Ruang Aspirasi Publik ini untuk menyampaikan kendala di lapangan. Laporan masuk langsung ke meja pimpinan dewan agar kami bisa mencari solusi bersama demi kemajuan pendidikan,” kata Sofyan.
Pelaksanaan Apel Perdana di SMP Negeri 1 Tapa ini merupakan tindak lanjut atas surat edaran Bupati Bone Bolango terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) serta dimulainya proses belajar mengajar semester ganjil Tahun Ajaran 2026/2027 di seluruh satuan pendidikan daerah.












