Scroll untuk baca berita
Kriminal

Pelaku Curanmor di Toko Plastik Gajah Gorontalo Tertangkap di Kosan

×

Pelaku Curanmor di Toko Plastik Gajah Gorontalo Tertangkap di Kosan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tersangka (Dok.Istimewa) Hibata.id
Ilustrasi Tersangka (Dok.Istimewa) Hibata.id

Hibata.id – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di halaman Toko Plastik Gajah, Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada Kamis malam (28/3/2025) sekitar pukul 20.25 WITA, berhasil diungkap jajaran Polsek Kota Tengah.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Resmob Raja Bogani Polres Bolmong, Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota, dan Unit Reskrim Polsek Kota Tengah.

Scroll untuk baca berita

“Tim gabungan memperoleh informasi bahwa sepeda motor hasil curian berada dalam penguasaan salah satu warga di Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow,” jelas AKP Akmal.

Baca Juga:  Pelaku Pencurian di Kabila Ternyata Melakukan Aksinya di 16 Tempat, Cek Lokasinya!

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kota Tengah yang didukung Resmob Raja Bogani segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hijau dengan nomor polisi DM 3798 JO dari tangan seorang pria berinisial RM.

Baca Juga:  Polda Gorontalo Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Dari keterangan RM, sepeda motor tersebut ia beli seharga Rp5.500.000 dari seseorang yang tidak dikenal pada Sabtu (5/4/2025).

Setelah sepeda motor diamankan, Tim Rajawali Polresta Gorontalo melanjutkan penyelidikan. Hasilnya, pada Minggu pagi (6/4/2025) sekitar pukul 08.30 WITA, tim berhasil menangkap pelaku utama yang diduga mencuri motor tersebut. Pelaku diketahui berinisial MRL (24), warga Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Baca Juga:  Polda Gorontalo Intensifkan Patroli untuk Tekan Peredaran Miras Ilegal

Penangkapan dilakukan di sebuah kos-kosan yang berada di Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

“MRL mengakui bahwa dirinya mengambil sepeda motor milik karyawan toko saat kendaraan itu terparkir di halaman toko,” ujar AKP Akmal.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan diserahkan ke Polsek Kota Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600