Hibata.id – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menjalin kerja sama strategis dengan Pengadilan Agama Suwawa untuk memperkuat pelayanan publik berbasis hukum melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) daerah setempat.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, dan Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Noni Tobito, di Kantor Pengadilan Agama Suwawa pada Jumat (13/6/2025).
Melalui kesepakatan tersebut, Pengadilan Agama Suwawa akan menempatkan staf pelayanan di MPP Bone Bolango guna mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum keperdataan berbasis syariah.
“Perkara yang kami tangani umumnya meliputi perceraian, isbat nikah, perkawinan di bawah umur, kewarisan, wakaf, hibah, hingga sengketa ekonomi syariah,” ujar Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Noni Tobito, dalam sambutannya.
Ia menambahkan, keberadaan layanan tersebut di MPP diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang lebih cepat dan efisien bagi masyarakat Bone Bolango.
Selain itu, Noni Tobito meminta dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, khususnya dalam memperjuangkan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.
“Banyak kasus yang kami temui di mana mantan suami enggan memberikan hak anak dan istri setelah perceraian. Kami tidak bisa menangani ini sendirian tanpa sinergi bersama pemerintah daerah,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menyampaikan komitmennya untuk mendukung kerja sama tersebut. Ia menilai langkah ini sebagai bagian dari pelayanan hukum yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan warga.
“Insya Allah, kami siap mendukung program-program Pengadilan Agama Suwawa, selama tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ismet Mile.
Penguatan pelayanan publik melalui MPP merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Dengan hadirnya layanan Pengadilan Agama di satu pintu pelayanan, masyarakat tidak perlu lagi menempuh proses panjang untuk mengakses keadilan keperdataan berbasis agama.
Kolaborasi antara Pemkab Bone Bolango dan Pengadilan Agama Suwawa ini diharapkan menjadi model sinergi antar-lembaga dalam memperluas akses terhadap layanan hukum yang adil, cepat, dan ramah masyarakat di wilayah Provinsi Gorontalo.