Scroll untuk baca berita
Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango dan Pengadilan Agama Suwawa Perkuat Layanan Hukum

Avatar of Hibata.id✅
×

Pemkab Bone Bolango dan Pengadilan Agama Suwawa Perkuat Layanan Hukum

Sebarkan artikel ini
Bupati Ismet Mile dan Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Noni Tobito melakukan Penandatangan Kerja Sama tentang penyelenggaraan publik pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bone Bolango, di Kantor Pengadilan Agama Suwawa, Jumat (13/6/2025). (F.Yudi/Prokopim)
Bupati Ismet Mile dan Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Noni Tobito melakukan Penandatangan Kerja Sama tentang penyelenggaraan publik pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bone Bolango, di Kantor Pengadilan Agama Suwawa, Jumat (13/6/2025). (F.Yudi/Prokopim)

Hibata.id – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menjalin kerja sama strategis dengan Pengadilan Agama Suwawa untuk memperkuat pelayanan publik berbasis hukum melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) daerah setempat.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, dan Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Noni Tobito, di Kantor Pengadilan Agama Suwawa pada Jumat (13/6/2025).

Melalui kesepakatan tersebut, Pengadilan Agama Suwawa akan menempatkan staf pelayanan di MPP Bone Bolango guna mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum keperdataan berbasis syariah.

Baca Juga:  Tongkat Estafet Kepemimpinan HP-MU Kini di Tangan Merlan Uloli

“Perkara yang kami tangani umumnya meliputi perceraian, isbat nikah, perkawinan di bawah umur, kewarisan, wakaf, hibah, hingga sengketa ekonomi syariah,” ujar Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Noni Tobito, dalam sambutannya.

Ia menambahkan, keberadaan layanan tersebut di MPP diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang lebih cepat dan efisien bagi masyarakat Bone Bolango.

Selain itu, Noni Tobito meminta dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, khususnya dalam memperjuangkan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.

“Banyak kasus yang kami temui di mana mantan suami enggan memberikan hak anak dan istri setelah perceraian. Kami tidak bisa menangani ini sendirian tanpa sinergi bersama pemerintah daerah,” tegasnya.

Baca Juga:  Bunga Desa Masuk Episode ke-16, Ribuan Masyarakat Bone Bolango Terlayani

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menyampaikan komitmennya untuk mendukung kerja sama tersebut. Ia menilai langkah ini sebagai bagian dari pelayanan hukum yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan warga.

“Insya Allah, kami siap mendukung program-program Pengadilan Agama Suwawa, selama tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ismet Mile.

Penguatan pelayanan publik melalui MPP merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Dengan hadirnya layanan Pengadilan Agama di satu pintu pelayanan, masyarakat tidak perlu lagi menempuh proses panjang untuk mengakses keadilan keperdataan berbasis agama.

Baca Juga:  Kolaborasi Peneliti, Warga Pesisir, dan Pemerintah Pulihkan Terumbu Karang Botutonuo

Kolaborasi antara Pemkab Bone Bolango dan Pengadilan Agama Suwawa ini diharapkan menjadi model sinergi antar-lembaga dalam memperluas akses terhadap layanan hukum yang adil, cepat, dan ramah masyarakat di wilayah Provinsi Gorontalo.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel