Scroll untuk baca berita
Kota Gorontalo

Pemkot Gorontalo Buka Informasi Keuangan Daerah ke Publik

Avatar of Redaksi ✅
×

Pemkot Gorontalo Buka Informasi Keuangan Daerah ke Publik

Sebarkan artikel ini
Bocoran Jadwal Pembagian Gaji 13 Bagi Pensiunan PNS di Tahun 2024/Hibata.id
Bocoran Jadwal Pembagian Gaji 13 Bagi Pensiunan PNS di Tahun 2024/Hibata.id

Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo mulai membuka informasi posisi keuangan daerah kepada publik. Kebijakan itu disampaikan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Bandhayo Lo Yiladia, Selasa, 13 Januari 2026.

Adhan mengatakan kondisi keuangan daerah akan diumumkan melalui media agar masyarakat mengetahui penggunaan anggaran pemerintah kota secara terbuka. “Mulai hari ini kondisi keuangan daerah akan diumumkan melalui media,” kata Adhan.

Baca Juga:  Wali Kota Adhan Soroti Keadilan TPP ASN di Peringatan Hari Pahlawan

Menurut dia, keterbukaan informasi keuangan diperlukan untuk mengurangi spekulasi publik terkait pengelolaan anggaran daerah. Pemerintah kota, kata Adhan, ingin menyampaikan kondisi keuangan apa adanya kepada masyarakat.

Baca Juga:  Pesan Adhan Dambea ke DPRD: Kritik Lebih Berharga daripada Pujian

“Kita buka kepada rakyat bahwa inilah kondisi keuangan daerah, supaya masyarakat tidak terlalu banyak bertanya-tanya soal uang daerah,” ujarnya.

Adhan menegaskan, transparansi pengelolaan keuangan menjadi bagian dari arah kebijakan pemerintahannya pada 2026. Ia menyebut keterbukaan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada publik.

“Di tahun 2026 ini kita mulai dengan cara-cara seperti ini, terbuka,” kata dia.

Baca Juga:  Kembangkan Ekonomi Daerah, Sektor Jasa di Kota Gorontalo Masih Jadi Andalan

Kebijakan membuka informasi keuangan daerah ini, menurut Adhan, merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra dalam menjalankan prinsip transparansi pemerintahan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel