Scroll untuk baca berita
Kota Gorontalo

Pemkot Gorontalo Pastikan Tenaga Non-ASN Tak Lagi Bertugas Mulai 1 Januari 2026

×

Pemkot Gorontalo Pastikan Tenaga Non-ASN Tak Lagi Bertugas Mulai 1 Januari 2026

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Gorontalo, Mukhlis Datau. (Foto: Randa Damaling/Hibata.id)
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Gorontalo, Mukhlis Datau. (Foto: Randa Damaling/Hibata.id)

Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo memastikan seluruh tenaga non-ASN akan berhenti bertugas mulai 1 Januari 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas kebijakan pemerintah pusat yang menargetkan penghapusan tenaga honorer di seluruh instansi pemerintahan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Gorontalo, Mulky Datau, mengatakan pihaknya mengikuti sepenuhnya arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB.

Scroll untuk baca berita

“Kami loyal terhadap kebijakan pemerintah pusat. Per Desember nanti, seluruh tenaga non-ASN di Kota Gorontalo akan dihentikan. Mulai 1 Januari, tidak ada lagi tenaga non-ASN yang bekerja,” ujar Mulky saat ditemui, Jumat, 12 Desember 2025.

Baca Juga:  Adhan Dambea Imbau Warga Tidak Mengundang Waria dalam Acara Hiburan

Pernyataan ini menjawab kegelisahan para tenaga non-ASN setelah beredarnya edaran nasional mengenai batas akhir penataan pegawai honorer. Mukhlis menegaskan Pemkot Gorontalo tidak akan mengambil langkah berbeda dari aturan pusat.

Baca Juga:  Adhan Dambea Bongkar Pungli di TPI Kota Gorontalo, Minta Penegakan Hukum

Meski begitu, pemerintah daerah tetap membuka ruang jika pemerintah pusat menerbitkan kebijakan baru. “Kalau memang ada perubahan aturan, tentu kita akan mengikuti dan menyesuaikan,” katanya.

Baca Juga:  Satker di Setda Kota Gorontalo Diminta Segera Realisasikan Program Kerja Tahun 2024

Penghapusan tenaga non-ASN diperkirakan berdampak pada seluruh perangkat daerah yang selama ini bergantung pada tenaga honorer untuk mendukung layanan pemerintahan. Pemerintah Kota Gorontalo kini menunggu arahan lanjutan dari pusat sembari menyiapkan skema penyesuaian layanan publik.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel