Kriminal

Pemuda Suwawa Diringkus saat Memesan Ratusan Butir Obat Terlarang

×

Pemuda Suwawa Diringkus saat Memesan Ratusan Butir Obat Terlarang

Sebarkan artikel ini
Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa resep dokter/Hibata.id
Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa resep dokter/Hibata.id

Hibata.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran terlarang.

Obat keras tanpa ada resep dokter yang dijalankan oleh dua pemuda berinisial MFI (28) dan MBD (21).

Keduanya merupakan warga Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

Baca Juga: Fadel Muhammad Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Pembayaran APD Kemenkes

Dua orang remaja asal Bone Bolango ini, diringkus Polisi tepat di Jalan Yusuf Hasiru, Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita, artikel dan konten lainnya di GOOGLE NEWS
Example 120x600