Scroll untuk baca berita
Kriminal

Pemuda Suwawa Diringkus saat Memesan Ratusan Butir Obat Terlarang

×

Pemuda Suwawa Diringkus saat Memesan Ratusan Butir Obat Terlarang

Sebarkan artikel ini
Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa resep dokter/Hibata.id
Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa resep dokter/Hibata.id

Hibata.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran terlarang.

Obat keras tanpa ada resep dokter yang dijalankan oleh dua pemuda berinisial MFI (28) dan MBD (21).

Scroll untuk baca berita

Keduanya merupakan warga Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

Baca Juga:  Ribuan Bungkus Rokok Ilegal dari Gorontalo Gagal Masuk Sulteng

Baca Juga: Fadel Muhammad Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Pembayaran APD Kemenkes

Baca Juga:  6 Pelaku Pencurian Knalpot Diringkus Polresta Gorontalo Kota

Dua orang remaja asal Bone Bolango ini, diringkus Polisi tepat di Jalan Yusuf Hasiru, Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Baca Juga:  Pemuda di Kota Gorontalo Ditangkap di Tempat Billiard Usai Mencuri Motor

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600