Hibata.id – Pria di Kota Gorontalo berinisial YN (42), kembali ditangkap Polisi karena kembali berulah. Residivis pencuri tabung gas itu kembali diringkus usai menggasak 22 tabung gas di salah satu pangkalan gas.
Pelaku YN kali ini beraksi di Kelurahan Dembe II, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Modus pelaku berpura-pura menjadi petugas yang menjual tabung gas.
Kala itu, pelaku YK nenawarkan tabung gas elpiji kepada korban dengan harga yang cenderung murah. Karena percaya dengan omongan YN, korban kemudian menunjukkan gudang penyimpanan tabung gas miliknya.
Baca Juga: Mobil Terperosok Berhasil Dievakuasi Samapta Polda Gorontalo
Baca halaman berikutnya…