Scroll untuk baca berita
HeadlineHukum

Penertiban PETI di Pohuwato: Langkah Tegas atau Sekadar Sementara?

×

Penertiban PETI di Pohuwato: Langkah Tegas atau Sekadar Sementara?

Sebarkan artikel ini
Alat berat yang sedang beroperasi di Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio. (Foto: Dok. Hibata.id)
Alat berat yang sedang beroperasi di Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio. (Foto: Dok. Hibata.id)

Hibata.id – Penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, kini tengah digencarkan oleh aparat kepolisian. Namun, muncul pertanyaan penting: apakah langkah ini akan berkelanjutan atau hanya menjadi gebrakan sesaat.

Beberapa sumber Hibata.id menyebut, para pelaku usaha PETI di Pohuwato sementara berupaya untuk mengatur siasat agar mereka bisa beroperasi lagi. Sejak Kamis (11/4/2025) malam, beberapa dari mereka terinformasi sedang adakan rapat untuk menentukan kapan mereka bisa bekerja lagi.

Scroll untuk baca berita

Sumber Hibata.id menyebut, sejumlah pelaku usaha ini juga akan mencoba berbicara dengan aparat penegak hukum (APH) untuk meminta agar mereka bisa menjalankan kembali praktik pertambangan ilegal yang menggunakan alat berat itu. Hal ini ingin dilakukan mereka karena sejak lebaran kemari, APH sedang lakukan penertiban.

Baca Juga:  Menguak Praktik Dokter Mafia di RSAS Aloei Saboe Gorontalo

Sebenarnya, penertiban itu bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di sekitar Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio. Laporan tersebut disampaikan kepada Polres Pohuwato melalui sebuah video yang diterima pada Minggu, 6 April 2025, sekitar pukul 10.40 WITA.

Video yang direkam dua hari sebelumnya, pada 4 April, menampilkan aktivitas yang diduga sebagai pertambangan emas ilegal. Menanggapi laporan tersebut, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan di lokasi. Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, membenarkan adanya penyelidikan itu.

Namun, AKBP Busroni, berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya tidak menemukan hal yang mencurigakan aktivitas PETI di lokasi yang dimaksud. “Tidak ada bukti ataupun tanda yang menunjukkan bahwa kegiatan PETI sedang berlangsung di sana,” ujar AKBP Busroni.

Baca Juga:  KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Milik Tersangka Erik Adtrada Ritonga

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, aktivitas PETI di Desa Balayo diduga telah berhenti sejak satu hari sebelum Hari Raya Idulfitri 2025—bertepatan dengan beredarnya video tersebut ke pihak berwenang.

Meski tidak mendapati kegiatan tambang, polisi menemukan dua unit alat berat jenis ekskavator yang terparkir di sekitar lokasi. Alat tersebut terdiri dari satu unit Kobelco hijau dan satu unit XCMG kuning. Informasi dari warga menyebutkan bahwa kedua alat berat itu sudah berada di lokasi sejak H-1 Lebaran.

Namun, katanya, belum ada cukup bukti untuk menyimpulkan bahwa ekskavator tersebut digunakan dalam aktivitas PETI. “Selama penyelidikan, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan atau kegiatan pertambangan ilegal di sekitar Desa Balayo,” tegas AKBP Busroni lagi.

Temuan ini justru menimbulkan pertanyaan baru: jika memang aktivitas PETI sudah berhenti, mengapa alat berat tetap berada di lokasi? Dan lebih penting lagi, mengapa aparat baru bertindak setelah video viral beredar?

Baca Juga:  Kebal Hukum, PETI yang Gunakan Alat di Dopalak Kembali Beroperasi

Pada 5 April 2025, Hibata.id menelusuri beberapa titik rawan aktivitas PETI seperti Desa Bulangita dan Balayo. Di lapangan, kami menemukan sejumlah alat berat dalam kondisi baik dan terawat, terparkir rapi di bekas lokasi tambang.

Ketiadaan aktivitas saat itu memang tak membuktikan adanya pelanggaran, namun keberadaan alat-alat berat tetap menimbulkan kecurigaan. Apakah benar operasi PETI telah berhenti total? Ataukah ini hanya jeda sementara sebelum aktivitas kembali berjalan ketika perhatian publik mulai mereda?

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600