Kriminal

Penjual Miras Dekat Polsek Tilongkabila, Program Asta Cita Prabowo Gagal?

×

Penjual Miras Dekat Polsek Tilongkabila, Program Asta Cita Prabowo Gagal?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Minuman Keras/Hibata.id
Ilustrasi Minuman Keras/Hibata.id

Hibata.id – Penjualan minuman keras (miras) ilegal kembali menjadi sorotan di Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Sebuah warung milik S alias Tara tetap kembali leluasa menjajakan berbagai jenis miras.

Meskipun berlokasi hanya sekitar 800 meter dari Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Tilongkabila. Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai efektivitas pengawasan aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

Warung Tara dikenal luas di kalangan pembeli miras di Bone Bolango khusunya warga Kabila dan Tilongkabila. Jenis minuman yang dijual beragam, mulai dari miras tradisional seperti cap tikus hingga minuman pabrikan bermerek.

Baca Juga:  Kabur ke Sulut, Pemuda di Gorontalo Diringkus Usai Mencuri Motor

Ironisnya, aktivitas jual beli berlangsung hampir sepanjang waktu, dari siang hingga dini hari. Hasil investigasi media ini mengungkap bahwa meski beberapa razia telah dilakukan, penindakan terhadap warung tersebut dinilai belum efektif.

Kapolsek Tilongkabila, IPDA Andi Rustan, saat dikonfirmasi hanya menyebutkan rencana untuk kembali melakukan razia.

“Nanti akan dirazia lagi,” ujarnya singkat tanpa memberikan penjelasan lebih rinci terkait langkah preventif maupun represif yang akan diambil.

Banyak pihak mempertanyakan mengapa warung Tara seolah tak tersentuh, meskipun lokasi dan aktivitasnya sudah diketahui publik.

Baca Juga:  Bawa Obat Terlarang, Pemuda di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

Bahkan, saat razia dilakukan, biasanya hanya miras tradisional cap tikus yang disita. Sementara itu, miras bermerek kerap luput dari pengangkutan aparat.

Padahal, razia terhadap miras ilegal di wilayah lain di Bone Bolango cenderung membuahkan hasil signifikan. Termasuk penutupan tempat penjualan dan penyitaan barang bukti.

Situasi ini menimbulkan persepsi bahwa penegakan hukum di wilayah tersebut belum berjalan optimal. Apalagi, menjelang pergantian tahun, konsumsi miras di Bone Bolango diperkirakan meningkat drastis.

Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum untuk menindak tegas penjualan miras ilegal.

Baca Juga:  Pelaku Pengalihan Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo Diserahkan ke Kejaksaan

Langkah ini juga penting sebagai dukungan nyata terhadap program Asta Cita yang diusung Presiden, salah satunya menciptakan masyarakat yang lebih tertib dan taat hukum.

Kondisi ini menjadi cerminan betapa pentingnya pengawasan ketat dan kolaborasi semua pihak dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang bebas dari dampak buruk konsumsi miras ilegal.

Apakah tahun ini dan tahun depan akan menjadi momentum perubahan, atau justru Asta Cita Presiden Gagal?. Masyarakat menanti aksi nyata dari pihak berwenang terutama Polisi.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600