Kriminal

Ketahuan Selingkuh, Wanita Inisial MS Ditangkap Usai Lindas Suami

×

Ketahuan Selingkuh, Wanita Inisial MS Ditangkap Usai Lindas Suami

Sebarkan artikel ini
Penyidik Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang wanita inisial MS (31) atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap suaminya/Hibata.id
Penyidik Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang wanita inisial MS (31) atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap suaminya/Hibata.id

Hibata.id – Penyidik Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang wanita berinisial MS (31) atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap suaminya.

Peristiwa ini sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah diunggah oleh politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni, melalui akun Instagram pribadinya, @ahmadsahroni88.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa proses hukum dimulai setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban.

Baca Juga:  Gasak Duit dan Handphone Teman, Pramusaji Gorontalo Diringkus Polisi

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/3722/XI/2024/SPKT/Res.Jaktim/PMJ pada 8 November 2024.

“Kami menerima laporan dari perwakilan keluarga korban dan langsung mengusut kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Nicolas dalam keterangannya pada Jumat (20/12/2024).

Setelah menerima laporan, penyidik memanggil sejumlah saksi, termasuk terduga pelaku MS. Namun, meskipun dua kali dipanggil untuk pemeriksaan, MS tidak hadir, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan.

Baca Juga:  Bawa Sabu, Seorang Bentor di Kota Gorontalo ini Diamankan Polisi

Penyidik akhirnya menetapkan MS sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. “Kami menegakkan hukum terhadap tersangka berinisial MS,” tegas Nicolas.

Korban dalam kasus ini, AG (35), yang merupakan suami sah dari tersangka, mengalami luka berat setelah diseret menggunakan mobil yang dikendarai MS dengan kecepatan tinggi. Akibat insiden tersebut, AG mengalami patah kaki kanan dan hingga kini masih menggunakan tongkat untuk berjalan.

Baca Juga:  Viral di Media Sosial, Oknum Guru di Pohuwato Lecehkan Siswinya

“Korban masih dalam masa pemulihan karena cedera serius yang dialaminya,” kata Kapolres.

Kasus ini menjadi perhatian publik sebagai salah satu contoh tragis dampak KDRT yang melibatkan pasangan suami-istri. Polres Metro Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu demi keadilan bagi korban.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600