Scroll untuk baca berita
Parlemen

Penyebab Komisi I Deprov Gorontalo Tunda Rapat Bersama OPD

Avatar of Hibata.id✅
×

Penyebab Komisi I Deprov Gorontalo Tunda Rapat Bersama OPD

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I, AW Thalib bakal Verifikasi Lokasi Wisata di Kota Gorontalo/Hibata.id
Ketua Komisi I, AW Thalib bakal Verifikasi Lokasi Wisata di Kota Gorontalo/Hibata.id

Hibata.id – Rapat bersama antara Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terpaksa harus ditunda. Rapat yang akan membahas beberapa hal konkrit itu terpaksa dibatalkan.

Hal itu menyusul adanya ketidak hadiran Kadis PUPR & PKP Provinsi Gorontalo, Kepala Badan Keuangan dan Karo Hukum Setda Provinsi Gorontalo, Senin (10/06/2024).

Scroll untuk baca berita
IKLAN BUTENG

Baca Juga: Adhan Dambea Desak Pj Gubernur Gorontalo Minta Maaf, Mengapa?

Baca Juga:  Mikson Yapanto Bongkar Modus PETI Pohuwato, Rakyat Jadi Tameng Bos Besar

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo AW Thalib mengatakan bahwa, ketidakhadiran pimpinan OPD menjadi penyebab dibatalkannya agenda tersebut.

“Seharusnya kewenangan pimpinan OPD untuk mengambil keputusan pada hari ini,” kata AW Thalib.

Kendati demikian, sejumlah OPD yang diundang untuk agenda rapat malah mengirim perwakilan saja. Padahal, perwakilan pimpinan OPD tidak memiliki mandat sepenuhnya untuk mengambil keputusan.

AW Thalib mengungkapkan, pada dasarnya pelaksanaan rapat tersebut menjadi agenda yang terakhir di tingkat Komisi.

Baca Juga:  Rapat Silaturahmi DPRD dan Bawaslu Gorontalo Bahas Aturan Izin Cuti Kampanye

“Agenda hari ini harus ditunda, apalagi yang datang tidak paham dengan persoalan yang ada. Tambah mereka juga tidak diberi kewenangan untuk mengambil keputusan,” ujarnya.

Baca Juga: ​​Pemkot Gorontalo Raih Opini WTP 10 Kali Tanpa Jeda

Hal itu menjadi alasan Komisi I mengambil tindakan skorsing hingga waktu yang tidak ditentukan. Dikarenakan rapat itu membahas permasalahan hibah 18,5 Miliar ke Kabupaten Bone Bolango dan 6.3 miliar ke Kabupaten Gorontalo Utara.

Baca Juga:  Ridwan Monoarfa Tinjau Jembatan Bambu Rusak, Petani Usulkan Jembatan Gantung

“Rapat ini kita putuskan ke tingkat komisi dan kemudian dilanjutkan ke tingkat paripurna,” ungkapnya.

AW Thalib juga menambahkan, persetujuan harus dihadiri oleh pimpinan OPD dikarenakan anggaran yang harus disetujui lebih dari 5 miliar.

“Karena mereka tidak hadir, maka rapat kita skorsing,” ia menandaskan.

 

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel