Scroll untuk baca berita
Lingkungan

PETI Dengilo Pohuwato Jalan Lagi, Warga Terancam Banjir hingga Krisis Air

×

PETI Dengilo Pohuwato Jalan Lagi, Warga Terancam Banjir hingga Krisis Air

Sebarkan artikel ini
Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. (Foto: Dok. Hibata.id)
Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. (Foto: Dok. Hibata.id)

Hibata.id – Di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, kehidupan warga selama ini bergantung pada tanah.

Mereka menanam jagung, mengolah kebun, dan memanfaatkan sumber air yang mengalir dari wilayah sekitar untuk kebutuhan sehari-hari.

Namun belakangan, rutinitas itu mulai terhenti. Usai oprasi penertiban PETI beberapa waktu lalu, Suara alat berat kembali terdengar.

Tanah kembali dikeruk, warga kembali dihantui satu persoalan yang tidak pernah benar-benar tuntas, pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Aktivitas tambang ilegal yang sempat ditertibkan beberapa waktu lalu, kini kembali muncul.

Bahkan, menurut warga, alat berat sudah mulai beroperasi di sejumlah titik. Termasuk wilayah yang dekat dengan lahan pertanian serta sumber air masyarakat.

Di desa yang mayoritas penduduknya petani, kehadiran PETI bukan sekadar aktivitas ekonomi liar. Bagi warga, itu adalah ancaman langsung terhadap sumber kehidupan mereka.

Warga menyebut kerusakan jalan menuju kebun menjadi salah satu dampak paling cepat terasa. Akses yang sebelumnya digunakan untuk mengangkut hasil panen kini berubah menjadi jalur rusak yang sulit dilewati.

Akibatnya, banyak petani terpaksa berhenti mengolah lahan.

Bukan karena malas bertani, melainkan karena lahan mereka tidak lagi bisa dijangkau.

Baca Juga:  Warga Pohuwato Kembali Resah, Aktivitas PETI Dikabarkan Mulai Berjalan Lagi

“Terpaksa kami tidak menanam jagung lagi. Orang luar yang menikmati hasil, sementara kampung kami rusak,” kata seorang warga Desa Karya Baru.

Menurut warga, dampak PETI tidak berhenti pada kerusakan jalan dan lahan. Yang lebih memprihatinkan, aktivitas tersebut juga memukul kebutuhan paling dasar: air bersih.

Sumber air yang sebelumnya jernih, kini berubah warna. Saat hujan turun, kondisi air semakin parah. Lumpur bercampur tanah mengalir deras dan membuat air sulit digunakan.

“Air sudah jadi lumpur dan merusak lahan di sekitar kawasan cagar alam. Kalau hujan, kami yang tinggal di dekat lokasi justru terdampak banjir, sementara aktivitas itu hanya menguntungkan pihak tertentu,” ujarnya.

Warga tersebut meminta namanya tidak ditulis demi alasan keamanan. Ia mengaku masyarakat tidak hanya menghadapi kerusakan lingkungan, tetapi juga tekanan sosial yang membuat mereka tidak berani bersuara lantang.

Ia menyebut ada intimidasi dari pihak-pihak tertentu yang diduga menjadi pelindung aktivitas PETI di wilayah itu.

Menurutnya, setiap kali warga menolak atau memprotes, selalu ada tekanan yang membuat masyarakat akhirnya memilih diam.

Baca Juga:  Seruan Aksi Besar Selamatkan Hak Masyarakat Adat Tambang di Pohuwato

Kondisi itu membuat warga merasa tidak berdaya. Mereka seolah dipaksa menerima kerusakan kampung sendiri, sementara keuntungan tambang mengalir ke pihak luar.

“Alat sudah mulai beroperasi sejak 28, berlokasi di Desa Karya Baru, kompleks tower, Dusun III Tutukai,” katanya.

Bagi warga, situasi ini bukan hanya soal tambang ilegal. Ini soal ketidakadilan.

Mereka melihat bagaimana alat berat bisa bebas bekerja di wilayah desa, mengeruk tanah tanpa izin, tanpa kontrol lingkungan, tanpa tanggung jawab, dan tanpa memikirkan dampak bagi petani.

Warga menilai para pelaku PETI bertindak seolah-olah desa adalah lahan kosong yang bisa diambil sesuka hati. Mereka merusak jalan, mencemari sumber air, mengancam ketenangan warga, lalu pergi membawa hasil emas.

Ironisnya, masyarakat yang tinggal di lokasi justru harus menanggung beban kerusakan, mulai dari lahan pertanian yang tidak bisa ditanami hingga ancaman banjir saat hujan turun.

Dalam praktiknya, PETI bukan sekadar kegiatan ilegal, tetapi juga bentuk perampasan ruang hidup warga.

Desa yang seharusnya menjadi tempat aman untuk bertani dan membangun masa depan keluarga, berubah menjadi wilayah rawan konflik dan kerusakan ekologis.

Baca Juga:  Alasan Presiden Prabowo Cabut Empat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi benar-benar menghentikan aktivitas PETI secara permanen.

Mereka ingin tindakan tegas, bukan sekadar operasi yang berhenti di awal, lalu tambang kembali beroperasi setelah situasi mereda.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Karya Baru belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo mengakui aparat telah mengantongi identitas pelaku PETI di Pohuwato, namun para pelaku belum berhasil ditangkap.

“Sudah cuma belum ketangkap,” singkat Kapolda.

Pernyataan itu menjadi gambaran jelas bahwa persoalan PETI di Pohuwato bukan masalah baru. Pelakunya disebut sudah diketahui, namun aktivitasnya tetap berjalan.

Sementara itu, warga Desa Karya Baru masih harus menghadapi hari-hari dengan air keruh, jalan rusak, dan lahan yang perlahan kehilangan fungsi.

Di tengah kondisi tersebut, masyarakat hanya ingin satu hal: kampung mereka kembali normal, tanpa alat berat, tanpa lumpur, tanpa ancaman.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel