Hibata.id – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teratai, Kabupaten Pohuwato, semakin meresahkan masyarakat. Kegiatan ilegal ini berpotensi menimbulkan bencana serius, seperti banjir bandang, akibat tumpukan sedimentasi yang mengganggu aliran sungai.
Pantauan Hibata.id pada 15 Juli 2025 menunjukkan adanya endapan sedimentasi yang diduga kuat berasal dari aktivitas PETI yang berlangsung tanpa kendali. Parahnya, lokasi penambangan ini beroperasi secara terang-terangan dan hanya berjarak dekat dari pusat Kota Marisa.
Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, angkat suara menanggapi persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa isu tambang bukan masalah sepele.
“Terkait tambang di Teratai, kami tidak ingin ada konflik di lapangan. Bicara tambang itu bicara perut. Orang menambang bukan semata ingin kaya, tapi untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ujar Beni Nento.
Meski demikian, Beni menegaskan DPRD tidak tinggal diam. Ia bilang, pihaknya saat ini hanya bisa melihat dan menyuarakan apakah status wilayah tambang di Teratai layak diteruskan atau tidak.
“Komisi III juga belum turun ke lapangan karena perlu persiapan dan rapat dulu. Insya Allah, saya akan bawa persoalan ini ke forum Forkopimda agar kita bisa bersama-sama mengambil langkah, bukan hanya DPRD yang bertanggung jawab,” jelasnya.
Beni juga mengingatkan insiden 2018, saat Forkopimda turun ke Hulawa namun mendapat penolakan dari para penambang. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang.
“Kita kasihan pada masyarakat di sana. Memang aktivitas tambang merusak lingkungan, tapi bagaimana pengaturannya agar lebih baik? Aktivis, media, dan LSM menghantam keras, tapi masyarakat tetap butuh makan,” tutur Beni.
Lebih lanjut, Beni menegaskan bahwa DPRD dan pemerintah tidak akan menutup mata jika kerusakan lingkungan sudah di ambang batas.
“Kalau kondisinya sudah parah seperti di Dengilo, harus ada tindakan tegas. Pohuwato sudah banyak daerah tambang, mulai dari Paguat sampai Popayato. Tapi kenapa yang ramai hanya di Teratai?” katanya.
Terkait potensi banjir, DPRD mengimbau semua pihak untuk bersikap bijak. “Kalau soal banjir, kita harus menjaga bersama. DPRD tidak melarang masyarakat menambang, tapi harus menambang dengan benar.
Di Dengilo, katnya, pemerintah desa sudah memberikan imbauan, begitu juga di Teratai. “Jika warga merasa terganggu, silakan laporkan ke pemerintah desa atau kecamatan. Ada mekanisme yang harus ditempuh,” pungkas Beni Nento.