Hukum

Pj Bupati Buol Siap Pecat Aparat Desa Terlibat PETI yang Gunakan Alat Berat di Dopalak

×

Pj Bupati Buol Siap Pecat Aparat Desa Terlibat PETI yang Gunakan Alat Berat di Dopalak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemecatan
Ilustrasi pemecatan

Hibata.idPenjabat (Pj) Bupati Buol, M. Muchlis menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan untuk memecat aparat desa yang terbukti terlibat dalam praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat di Dusun 3, Desa Dopalak, Kecamatan Paleleh.

Pernyataan ini disampaikan Pj Bupati Buol ini setelah ada dugaan aparat desa dopalak yang terlibat, bahkan membantu kelancaran operasi ilegal tersebut. Warga setempat yakin, ketika tidak ada restu dari pemerintah desa, pasti aktivitas yang merusak lingkungan itu tidak akan ada.

Muchlis menegaskan bahwa PETI sudah memasuki ranah pelanggaran hukum, terlebih apabila aktivitas tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi sangat penting untuk menanggulangi masalah ini.

“Jika kegiatan PETI melibatkan oknum aparat desa, kami akan melakukan pemeriksaan melalui Inspektorat, dan jika terbukti, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini, menjadi prioritas untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum dalam hal ini,” kata M. Muchlis kepada Hibata.id, pada Selasa (4/2/2025).

Baca Juga:  Polda Gorontalo Sisir lokasi Bandara Lama dengan Anjing Pelacak, Ada Apa?

Ia juga menegaskan, jika terdapat bukti yang menunjukkan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku, pihaknya akan segera memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang ada. Bahkan, jika terbukti melibatkan pihak yang melanggar, termasuk aparat desa, maka tidak menutup kemungkinan untuk diambil langkah pemberhentian.

“Jika ada bukti yang jelas mengenai pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku. Kami juga tidak ragu untuk memproses pemberhentian apabila ditemukan adanya pelanggaran yang nyata terhadap peraturan,” ujar Bupati Buol.

Pernyataan ini disampaikan untuk menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menanggulangi praktik ilegal yang dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Pemerintah, katanya, siap untuk melakukan investigasi mendalam dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, demi menjaga integritas serta keberlanjutan SDA.

Sebagai Pemerintah daerah, pihaknya juga mengapresiasi peran media sebagai mitra dalam membangun komunikasi yang lebih baik antara masyarakat dan pemerintah. Melalui peran tersebut, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih luas mengenai pentingnya pengelolaan tambang yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Baca Juga:  Kata Kapolresta Gorontalo Kota Usai Anggota Dipecat Tidak dengan Hormat

“Media bisa menjadi jembatan komunikasi yang efektif untuk mewujudkan hal ini. Dengan komunikasi yang baik, kita bisa bersama-sama menjaga kelestarian alam sambil memberdayakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sumber daya alam secara legal dan bertanggung jawab,” tambah Bupati.

Sebelumnya, menurut sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, para penambang menggunakan alat berat untuk menggali dan mengolah emas secara ilegal di bantaran sungai Dopalak.

Beberapa warga yang mengetahui aktivitas ini menyebutkan bahwa mereka curiga ada aparat desa yang terlibat, bahkan membantu kelancaran operasi ilegal tersebut. “Saya mendengar dari beberapa orang bahwa aparat desa terlibat dalam memberikan izin atau penambang ilegal yang gunakan alat berat itu,” ungkapnya kepada Hibata.id, pada Rabu (5/2/2025).

Aktivitas PETI yang melibatkan alat berat ini tentu saja berdampak buruk pada lingkungan. Kerusakan ekosistem seperti pencemaran sungai, meluas menjadi dampak yang tak terhindarkan.

Warga setempat yakin, ketika tidak ada restu dari pemerintah desa, pasti aktivitas yang merusak lingkungan itu tidak akan ada. Ini mengindikasikan bahwa aparat desa diduga ikut main dalam PETI ini.

Baca Juga:  Kapolda Gorontalo Berganti, ini Sosok Jendral Penggantinya

Kepala Desa Dopalak, Umar Munggeli, membantah adanya keterlibatan aparat desa dalam praktik ilegal tersebut. Ia juga mengklaim, aktivitas itu bukan PETI, hanya pengambilan material untuk jalan.

“Kalau keterlibatan aparat desa itu karena mereka selaku pengurus yang mendampingi pekerjaan jalan,” kata Umar Munggeli, kepada Hibata.id, pada Selasa (4/2/2025) kemarin.

Namun, sumber lain yang dekat dengan aparat desa mengatakan bahwa ada oknum aparat yang diduga menerima “jatah” dari hasil penambangan emas tersebut. “Kemarin saja mereka dapat emas 30 gram. Tidak betul itu hanya pengambilan material,” ucapnya.

Kondisi ini semakin memperburuk citra pemerintah desa yang seharusnya melindungi warganya dari praktik ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Para warga sekitar juga menyerukan agar pemerintah daerah dan pusat segera turun tangan untuk menanggulangi masalah PETI di Dopalak sebelum dampaknya semakin meluas.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600