Scroll untuk baca berita
Kriminal

Polda Gorontalo: Kasus Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Aksel Sudah 90 Persen

Avatar of Hibata.id✅
×

Polda Gorontalo: Kasus Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Aksel Sudah 90 Persen

Sebarkan artikel ini
NA ibu dari seorang mahasiswa korban dugaan pemerasan dan persetubuhan, saat memohon keadilan di hadapan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, Senin (25/8/2025).
NA ibu dari seorang mahasiswa korban dugaan pemerasan dan persetubuhan, saat memohon keadilan di hadapan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, Senin (25/8/2025).

Hibata.id – Tangis pecah Markas Polda Gorontalo ketika NA, ibu dari seorang mahasiswa korban dugaan pemerasan dan persetubuhan, saat memohon keadilan di hadapan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, Senin (25/8/2025).

Dengan suara parau dan air mata yang tak terbendung, ia meminta agar kasus yang menyeret oknum polisi bernama AM alias Aksel itu segera dituntaskan.

Kedatangan NA bersama keluarga ke Polda Gorontalo menjadi momen pilu yang tak bisa ditahan.

Tubuhnya bergetar saat menyampaikan keluh kesah, sementara wajahnya basah oleh air mata.

Baca Juga:  Tragedi Penikaman di Andalas, Polisi Amankan 11 Orang

“Pak, tolong Pak… Tolong anak saya Pak,” ucapnya berulang kali, lirih namun penuh desakan, di hadapan Kapolda yang mendengarkan dengan tenang.

Suasana hening seketika, hanya isak tangis NA yang terdengar, membuat semua yang hadir merasakan beratnya beban yang ia pikul sebagai seorang ibu.

Menanggapi itu, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo mendengarkan dengan penuh perhatian. Polda memastikan kasus tersebut terus diproses.

Kolase Foto: Aksel, terduga pelaku pemerasan dan persetubuhan dan Paman korban yang juga menjadi kuasa hukum, Haris Panto,S.H/Hibata.id
Kolase Foto: Aksel, terduga pelaku pemerasan-persetubuhan dan Paman korban yang juga menjadi kuasa hukum, Haris Panto,S.H/Hibata.id

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro bilang, perkara ini sudah masuk tahap akhir penyelidikan.

Baca Juga:  Gagal Dapat Restu Kuliah, Seorang Remaja Tega Sembelih Neneknya

“Untuk kasus tersebut pihak Propam langsung menindaklanjuti dan sampai sekarang kita informasikan, kita update sudah 90 persen,” kata Desmont.

Ia menyebut, bukti-bukti dan keterangan para saksi sudah dikumpulkan secara lengkap.

“Semua bukti-bukti dan semua saksi-saksi sudah dimintai keterangan, biar kita tidak salah mengambil keputusan,” ujarnya.

Desmont menambahkan, Polda Gorontalo hanya tinggal menunggu jadwal persidangan untuk melanjutkan proses hukum.

“Dalam waktu dekat, kami akan kembali menyampaikan perkembangan terbaru. Kami harap keluarga korban bisa bersabar,” katanya.

Baca Juga:  Usai Perkosa Gadis Remaja, Pria Asal Palembang Diringkus Polres Buteng

Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban mahasiswa yang mengaku diperas hingga mengarah pada persetubuhan oleh seorang oknum polisi.

Kasus tersebut langsung menarik perhatian publik, terlebih setelah orang tua korban mendatangi langsung Kapolda Gorontalo untuk meminta keadilan.

Polda Gorontalo menegaskan komitmennya menuntaskan kasus tersebut secara transparan. Kapolda Gorontalo memastikan, proses hukum berjalan sesuai prosedur agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel