Menurutnya, operasi ini juga bertujuan agar masyarakat terhindar dari aktivitas yang diduga melanggar norma-norma sosial dan agama di lingkungan mereka.
“Dalam operasi kali ini, kami berhasil mengamankan delapan pasangan bukan muhrim yang kedapatan berada di kamar. Mereka kemudian dibawa ke kantor Polda untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” kata AKBP Syahrul.
“Operasi ini bagian dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyakit masyarakat,” tegas AKBP Syahrul.
**Cek berita, artikel, dan konten yang lain di GOOGLE NEWS













