Hibata.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo terus mengintensifkan operasi keselamatan di hari keempat, Kamis (13/2/2025), guna meningkatkan disiplin berkendara dan menekan angka kecelakaan di wilayah tersebut.
Kasatgas Preemtif AKBP Mashar Torada mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen berkendara dan menaati peraturan lalu lintas guna menghindari sanksi tilang.
“Salah satu aturan yang wajib dipatuhi adalah penggunaan kendaraan yang layak jalan. Pastikan kendaraan dalam kondisi baik, termasuk lampu, rem, ban, dan knalpot. Kendaraan yang tidak memenuhi standar bisa membahayakan pengendara lain serta berisiko terkena sanksi,” ujar Mashar.
Dalam operasi yang digelar, pihak kepolisian masih menemukan banyak pengendara yang tidak membawa dokumen lengkap seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Petugas pun langsung memberikan tindakan berupa tilang kepada pelanggar.
“Kami mendapati sejumlah pengemudi yang tidak membawa surat-surat lengkap. Oleh karena itu, kami memberikan tindakan tegas agar ke depannya lebih disiplin dalam berlalu lintas,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan sekadar untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan bersama.
“Lengkapi dokumen kendaraan, gunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman, serta patuhi rambu lalu lintas. Dengan demikian, perjalanan akan lebih aman dan nyaman,” tutupnya.
Operasi keselamatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan tercipta budaya berlalu lintas yang lebih tertib.