Hukum

Polemik LPJ Dana Hibah di Gorontalo, Rp6.7 Miliar Tanpa ada Kejelasan?

×

Polemik LPJ Dana Hibah di Gorontalo, Rp6.7 Miliar Tanpa ada Kejelasan?

Sebarkan artikel ini
Polemik LPJ Dana Hibah di Gorontalo, Rp6.7 Miliar Tanpa ada Kejelasan/Hibata.id
Polemik LPJ Dana Hibah di Gorontalo, Rp6.7 Miliar Tanpa ada Kejelasan/Hibata.id

Hibata.id – Aktivis Jasmin Dalanggo menyoroti dugaan penyalahgunaan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo yang mencapai Rp6,7 miliar.

Hingga kini, dana tersebut dilaporkan tidak disertai Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), yang seharusnya menjadi kewajiban dalam pengelolaan anggaran publik.

Scroll untuk baca berita

“Kami meminta Pemprov Gorontalo menjelaskan penggunaan dana tersebut secara transparan dan akuntabel. Jumlahnya tidak sedikit, sehingga penting untuk diaudit secara menyeluruh,” kata Jasmin saat diwawancarai, Senin (13/1).

Menurut Jasmin, ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana ini telah memicu laporan dari sejumlah kelompok masyarakat kepada Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Gorontalo.

Baca Juga:  PETI Bermodus Pengambilan Material di Dopalak, DLH Buol: Itu Tetap Ilegal!

Ia meminta pihak kepolisian menyelidiki kasus ini secara serius untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana yang seharusnya dialokasikan bagi masyarakat rentan.

“Kami juga meminta agar anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang terlibat dalam pengelolaan dana turut dipanggil. Ini bukan hanya soal LPJ, tetapi juga soal ke mana sebenarnya anggaran pokok pikiran (pokir) diarahkan,” ujar Jasmin.

Jasmin menekankan bahwa dana hibah dan bansos semestinya digunakan untuk membantu masyarakat membutuhkan, bukan menjadi alat penyalahgunaan wewenang. Ia menilai bahwa ketidakjelasan tujuan dan pelaporan anggaran ini berpotensi merugikan publik secara signifikan.

Baca Juga:  7 Pasangan Bukan Muhrim di Gorontalo Kedapatan Sedang Indehoy

“Transparansi sangat penting. LPJ adalah elemen utama dalam memastikan anggaran digunakan secara tepat. Tanpa itu, tidak ada jaminan bahwa dana benar-benar sampai ke masyarakat,” tegasnya.

Jasmin mendesak Polda Gorontalo untuk memanggil semua pihak yang bertanggung jawab, termasuk anggota DPRD. Menurutnya, penyelidikan tidak boleh berhenti hanya pada pejabat teknis di lingkungan Pemprov Gorontalo.

“Polda Gorontalo tidak boleh hanya mengundang Penjabat Kepala Biro Pemerintah dan Kesra. Semua yang terlibat harus dimintai keterangan untuk mengungkap ke mana dana ini sebenarnya dialokasikan,” tambahnya.

Baca Juga:  Program 100 Hari Asta Cita, Polda Gorontalo Distribusikan Benih Jagung

Lebih lanjut, Jasmin mengingatkan bahwa jika kasus ini tidak diusut tuntas, akan ada dampak jangka panjang yang merugikan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ia berharap proses hukum dilakukan secara adil dan transparan.

“Jika kasus ini dibiarkan, masyarakat akan terus dirugikan, dan kepercayaan terhadap pemerintah akan semakin menurun. Kami berharap penegak hukum segera menyelesaikan masalah ini secara tuntas,” pungkas Jasmin.

 

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600