Politik

Jurkam MULUS Dipolisikan Ismet Mile, Soal Apa?

×

Jurkam MULUS Dipolisikan Ismet Mile, Soal Apa?

Sebarkan artikel ini
Ismet Mile saat melaporkan YA di Polres Bone Bolango. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Ismet Mile saat melaporkan YA di Polres Bone Bolango. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Juru Kampanye (Jurkam) calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli dan Syamsu Botutihe (MULUS), inisial YA dilaporkan di Polres Bone Bolango, Kamis 7 November 2024.

Laporan tersebut diajukan oleh Ismet Mile, yang didampingi tim kuasa hukum dan anaknya, Muslich Mile.

Baca Juga:  KPU Bone Bolango Gelar Rapat Koordinasi Analisa Data Pemilih Jelang Penetapan DPS

Juru Bicara Tim Kuasa Hukum IRIS, Fanly Katili, mengatakan YA dilaporkan atas dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik terhadap Ismet Mile.

Baca Juga:  KPU Gorontalo Utara Gelar Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

“Selain laporan ke Polres tentang pidana, kami juga akan melaporkan ke Bawaslu terkait dengan masalah kampanye, pidana Pemilu, Insya Allah dilaporkan besok,” terang Fanly.

Berdasarkan laporan aduan Nomor Regis: Lp. Aduan/B/173/XI/2024/SPKT-RES BONBOL, waktu kejadian dugaan pencemaran nama baik terhadap Ismet Mile pada hari Selasa 5 November 2024 sekitar jam 16.30, tempat di Desa Tanggilingo Kecamatan Kabila.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel