Kriminal

Polres Bone Bolango Amankan 75 Motor Balap Liar di Center Point

×

Polres Bone Bolango Amankan 75 Motor Balap Liar di Center Point

Sebarkan artikel ini
Sedikitnya sekitar 75 kenderaan roda dua yang digunakan untuk aksi balap liar diamankan Satlantas Polres Bone Bolango/Hibata.id
Sedikitnya sekitar 75 kenderaan roda dua yang digunakan untuk aksi balap liar diamankan Satlantas Polres Bone Bolango/Hibata.id

Hibata.id – Setiap pagi selepas subuh, warga Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) kerap mengeluhkan adanya aksi balap liar di lokasi Center Point, Kecamatan Tilongkabila.

Puluhan kendaraan lalu lalang melakukan aksi balap liar setiap pagi setelah salat subuh. Anak muda tersebut adu kecepatan motor mereka dengan mengitari jalanan baypas Bonebol.

Menindak lanjuti hal itu, satuan Lalu Lintas Polres Bone Bolango langsung melakukan Patroli di Wilayah Center Point. Benar saja, puluhan kendaraan melakukan aksi balap liar.

Baca Juga:  Video Viral Sepasang Kekasih Mesum di Halaman Masjid BJ Habibie

Baca Juga:

Antisipasi Balap Liar, Polisi Lalu Lintas di Kota Gorontalo Gelar Patroli Subuh

Tanpa pikir panjang, satu persatu kendaraan mereka langsung dicegat oleh Polisi lalu lintas. Alhasil sedikitnya sekitar 75 kenderaan roda dua terjaring patroli sekitar pukul 05:30 Wita pagi.

Kasat Lantas Polres Bone Bolango Iptu Novika Veronika menjelaskan, bahwa kegiatan Patroli ini selain untuk meminimalisir angka Kecelakaan juga merespon cepat keluhan Masyarakat.

Baca Juga:  Remaja di Kota Gorontalo Ditangkap Polisi Usai Menjual Motor Curian

“Jekas ada keluhan masyarakat yang ada di Sepanjang Jalan Baypas Center Point tentang suara knal Pot Brong di Pagi hari lepas subuh” Kata Iptu Novika.

Ia juga membahkan, sebanyak 75 kenderaan roda dua terjaring Patroli dengan berbagai macam pelanggaran. Antara lain knalpot Brong, tidak menggunakan helm, serta kenderaan tidak mempunyai surat surat berupa Sim dan STNK.

Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli. SIK membenarkan tentang hal itu dan ini rutin dilaksanakan setiap hari kedua di bulan Ramadhan

Baca Juga:  Kuasa Hukum Owner Ebudo Pertanyakan Tersangka Lain, Muncul Nama 'Roro'

Kegiatan balap liar, selain membahayakan pengendara, juga dapat mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar.

Oleh karena itu, pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan semacam ini dan mendukung upaya penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600