Kriminal

Polres Pohuwato Ringkus DPO Kasus Penipuan Modus Hipnotis Lintas Provinsi

×

Polres Pohuwato Ringkus DPO Kasus Penipuan Modus Hipnotis Lintas Provinsi

Sebarkan artikel ini
Polres Pohuwato Ringkus DPO Kasus Penipuan Modus Hipnotis Lintas Provinsi/Hibata.id
Polres Pohuwato Ringkus DPO Kasus Penipuan Modus Hipnotis Lintas Provinsi/Hibata.id

Hibata.id – Satreskrim Polres Pohuwato berhasil menangkap seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sidrap, Polda Sulawesi Selatan.

Tersangka, yang terlibat dalam dugaan penipuan dengan modus hipnotis, ditangkap di wilayah Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dan koordinasi Ditreskrimum Polda Gorontalo dan Polda Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Imbau Kasat Lantas Bone Bolango di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Kapolres Pohuwato, AKP Galih Putra Samodra, mengungkapkan bahwa tersangka bernama Andi Sugianto (43), warga Kelurahan Abbanuangge, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Viral, Oknum Dosen di Gorontalo Berhubungan Intim dengan Ponakan

Ia diduga terlibat dalam aksi penipuan yang terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Waka, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

Kasus ini dilaporkan oleh korban bernama Haji Nurmia pada 25 Agustus 2024 lalu dengan nomor laporan polisi LP/B/479/IX/2024/SPKT/Res-Sidrap/Polda-Sulsel.

Baca Juga: KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon pada Pilkada Sulteng

“Setelah melakukan penyelidikan, kami menemukan keberadaan tersangka di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Tugu Selamat Datang Marisa, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” kata Galih.

Baca Juga:  Kedapatan Bawa Narkoba, Dua Pria di Gorontalo Diringkus Polisi

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit mobil minibus Daihatsu Sigra dengan nomor polisi palsu DD 1587 RH, serta satu unit telepon genggam merk Vivo Y02 berwarna hitam.

Tersangka menggunakan nomor polisi palsu pada mobilnya sebagai upaya mengelabui petugas selama pelariannya dari Sidrap menuju Gorontalo.

Setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Posko Resmob untuk diinterogasi. Selanjutnya, koordinasi dilakukan dengan Tim Resmob Polres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Asyik Main Judi Domino, 6 Pria Warga Kota Gorontalo Diamankan Polisi

Koordinasi Antar Polres

Saat ini, Polres Pohuwato telah berkoordinasi dengan Polres Sidrap untuk mempercepat proses penyerahan tersangka. Tim Resmob Polres Sidrap direncanakan tiba di Gorontalo melalui jalur udara untuk mengambil alih pelaku. Penyerahan akan dilakukan di Ruangan Jatanras Ditreskrimum Polda Gorontalo.

Penangkapan ini menunjukkan sinergi yang baik antar kepolisian lintas provinsi dalam memberantas kejahatan. Polres Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan serta menegakkan hukum di wilayahnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600