Hibata.id – Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga.
Seorang pelaku berinisial ASM (32), warga Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, ditangkap bersama sembilan unit sepeda motor hasil curian.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menyebut pengungkapan ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor yang dilayangkan korban berinisial AP (22) pada Jumat malam (28/3/2025), sekitar pukul 20.30 WITA.
Kendaraan milik korban raib saat diparkir di depan warung kopi dekat kampus.
“Menindaklanjuti laporan itu, Tim Rajawali langsung bergerak melakukan penyelidikan dan olah TKP. Identitas pelaku mengarah kuat pada ASM,” ujar AKP Akmal di Gorontalo.
Dipimpin Wakasat Reskrim Iptu Hermanto, tim meringkus pelaku di rumah kontrakan di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, pada Jumat malam (11/4), pukul 19.20 WITA.
Saat diinterogasi, ASM mengakui telah melakukan pencurian motor di 10 lokasi berbeda di Kota Gorontalo.
“Setelah pengakuan pelaku, tim segera menyisir lokasi-lokasi tempat kendaraan dijual dan berhasil menyita 9 unit sepeda motor curian yang telah berpindah tangan di wilayah Kabupaten Gorontalo,” ungkapnya.
Pelaku kini telah diamankan bersama seluruh barang bukti. Proses penyidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor lain di wilayah tersebut.
“ASM dan barang bukti sudah kami serahkan ke penyidik untuk pengembangan kasus,” tutup AKP Akmal.