Nasional

Polri Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber dengan Modus Email

×

Polri Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber dengan Modus Email

Sebarkan artikel ini
Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (Foto: Humas Polri)
Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (Foto: Humas Polri)

Hibata.id – Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengimbau warga untuk waspada terhadap kejahatan siber yang memiliki berbagai modus yang dapat merugikan keuangan.

Penipuan siber termasuk mengelabui korban dengan menggunakan email palsu, mengubah posisi alfabet, atau menambah satu atau beberapa huruf pada alamat email sehingga terlihat seperti alamat email aslinya.

Misalnya , pelaku membuat email yang mirip dengan email perusahaan target dengan mengubah huruf A kapital menjadi kecil. Misalnya, mybank2u.com dan maybank2u.com tidak sama karena alfabet Cyrillic digunakan di kedua domain.

“Maka kami mengimbau kepada masyarakat yang pertama, hati-hati jika mendapatkan email dari alamat web yang tidak dikenal,” kata Himawan pada Rabu (8/5/2024).

Siang tadi, Ditsiber Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan siber yang menipu sebuah perusahaan real estate Singapura hingga mengalami kerugian sebesar Rp32 miliar.

Perusahaan real estate mengirimkan uang kepada rekanan bisnisnya, tetapi dikirim ke rekening dan alamat email palsu yang dibuat oleh sindikat yang didirikan oleh warga Nigeria yang tinggal di Indonesia.

Total ada lima tersangka yang ditangkap, dua merupakan warga negara Nigeria berinisial CO atau O, dan EJA.

Keduanya mempunyai peran sama-sama mengupah warga negara Indonesia untuk mendirikan perusahaan dan melakukan penipuan business email compromise (BEC).

Sementara itu, tiga pelaku berstatus warga negara Indonesia, masing-masing berinisial DM alias L (38), YC (37), dan I (49).

Salah satu tersangka berinisial DM merupakan residivis yang sudah dua kali melakukan kejahatan hampir serupa di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Kejahatan siber modus serupa juga pernah diungkap Bareskrim Polri pada tahun 2021 dengan korban perusahaan di Korea Selatan.

**Cek berita, artikel dan konten lainnya di GOOGLE NEWS
Example 120x600