Hibata.id – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membenarkan keterlibatan seorang prajurit TNI dalam kasus penembakan terhadap pemilik usaha rental mobil (Bos) di Rest Area Tol Tangerang-Merak.
Ia memastikan bahwa prajurit tersebut telah diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Betul, prajurit tersebut sudah diamankan dan akan segera diproses lebih lanjut,” ujar Jenderal Agus saat dikonfirmasi pada Jumat (3/1/2025).
Panglima TNI menegaskan pihaknya akan bersikap tegas terhadap setiap prajurit yang terbukti melanggar hukum. Ia juga menekankan bahwa TNI berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Apabila terbukti bersalah, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Agus.
Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkapkan bahwa prajurit tersebut saat ini ditahan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus penembakan ini telah menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan seorang anggota TNI. Panglima TNI berharap proses hukum yang dijalankan dapat memberikan keadilan dan menjadi pelajaran bagi semua pihak.